SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy sesuai melakukan rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru 2022-2023 di Mabes Polri, pada Jumat (16/12/2022).
Meski tidak ada pembatasan, kata Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.
"Untuk tahun ini sudah tidak ada pembatasan. Tapi, ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah, tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan.
Polri juga akan melibatkan unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan untuk turut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah sepakat, selain dari TNI/Polri ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor akan ikut, sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Tak hanya itu, tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan berjalan dengan baik.
Di samping itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan.
Baca Juga: Dewi Perssik dan Rian Ibram dapat Lampu Hijau, Begini Ucapan Ibu di Ulang Tahun DP
Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Yaqut, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki Level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.
"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," katanya.(*)
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG