SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy sesuai melakukan rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru 2022-2023 di Mabes Polri, pada Jumat (16/12/2022).
Meski tidak ada pembatasan, kata Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.
"Untuk tahun ini sudah tidak ada pembatasan. Tapi, ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah, tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan.
Polri juga akan melibatkan unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan untuk turut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah sepakat, selain dari TNI/Polri ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor akan ikut, sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Tak hanya itu, tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan berjalan dengan baik.
Di samping itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan.
Baca Juga: Dewi Perssik dan Rian Ibram dapat Lampu Hijau, Begini Ucapan Ibu di Ulang Tahun DP
Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Yaqut, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki Level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.
"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," katanya.(*)
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi