Partai Gelora juga baru saja didirikan, tepatnya pada 2020 silam melalui gagasan sosok politikus veteran yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Alasan Partai Ummat tak lolos jadi peserta Pemilu 2024
Membahas pertanyaan yang muncul sebelumnya, yakni alasan terkait tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun salah satu alasan yang paling jelas yakni lantran Partai Ummat tak memenuhi syarat saat menjalani verifikasi calon peserta pemilu.
KPU akhirnya angkat bicara bahwa Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Padahal, ketentuan mengatur secara jelas bahwa Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1 Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 mengharuskan calon partai peserta pemilu harus dinyatakan memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Mau Tahu Modal Kang Dedi Jadi Bupati? Modal Rp 500 Ribu Berhasil Jungkalkan Incumbent
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI