Suara.com - Parpol besutan Amien Rais, yakni Partai Ummat gigit jari lantaran partai-partai baru lainnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sedangkan Partai Ummat tidak.
Lolosnya sejumlah partai baru tersebut juga menimbulkan pernyataan besar mengapa Partai Ummat mendapatkan nasib yang berbeda.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan daftar partai yang lolos dan dapat maju berjuang di Pemilu 2024.
Sebagaimana pengumuman KPU yang dirilis pada Rabu (14/12/2022), ada sejumlah 17 partai politik yang nantinya akan berlaga di pesta demokrasi Pemilu 2024. 3 di antara partai tersebut adalah partai yang berstatus baru diresmikan maupun yang baru mengikuti pemilu kembali sejak sekian lama mengalami hiatus.
Berikut daftar partai baru yang bernasib beruntung tak seperti nasib Partai Ummat yang belum berkesempatan untuk berjuang di Pemilu 2024.
1. Partai Buruh
Partai Buruh yang mengusung asas partai berupa negara sejahtera tersebut bisa dibilang bukanlah partai baru. Adapun Partai Buruh sudah eksis sejak 1998 silam.
Namun Partai Buruh sudah hampir belasan tahun mengalami hiatus dan tak maju di pemilu. Adapun terakhir kali Partai Buruh mengikuti pemilu adalah pada Pemilu 2009 dan baru berhasil menggaet suara sejumlah 0,25 persen dari keseluruhan suara.
Partai Buruh telah tercatat 3 kali mengikuti pemilu, yakni 1999, 2004, dan 2009. Momen Pemilu 2024 bisa dibilang sebagai bangkitnya Partai Buruh dari 'mati suri' dan kembali bertandang di pesta demokrasi untuk yang keempat kalinya.
Baca Juga: Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
Sebagai informasi, Partai Buruh didirikan beberapa bulan setelah Soeharto lengser, yakni tepatnya berdiri pada tanggal 28 Agustus 1998.
2. Partai Kebangkitan Nasional
Partai Kebangkitan Nasional yang didirikan oleh eks kader Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan ikut Pemilu 2024 yang menjadi debut mereka dalam pemilihan umum.
Adapun partai baru ini didirikan pada 2021 silam yang juga menggaet beberapa eks kader Demokrat kondang lainnya. Partai Kebangkitan Nasional kini diketuai oleh eks Sekjen Hanura, Gede Pasek Suardika.
3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Gelora juga ikut debut pada pemilihan umum di Pemilu 2024 bebarengan dengan Partai Kebangkitan Nsional.
Berita Terkait
-
Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Mau Tahu Modal Kang Dedi Jadi Bupati? Modal Rp 500 Ribu Berhasil Jungkalkan Incumbent
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI