Suara.com - KPU telah mengumumkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024. Ini tertuang dalam Regulasi Pemilu 2024 yang sesuai dengan Peraturan PKPU (Komisi Pemilihan Umum) No 8 Th 2022. Lantas, apa saja syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, PPS Pemilu 2024 ini merupakan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2024. PPS ini panitia yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota guna melaksanakan Pemilu dan Pemilihan pada tingkat kelurahan/desa.
Jelang Pemilu 2024, KPU pun telah mengumumkan pendaftaran anggota PPS Pemilu tahun 2024. Tahun ini, KPU menginformasikan bahwa penerimaan peserta anggota PPS sekitar 251.295 orang yang diperuntukan 83.765 desa atau seluruh kelurahan yang ada di Indonesia.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari situs resmi KPU.
Syarat umum pendaftaran PPS Pemilu 2024
- Khusus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta berusia minimal 17 tahun
- Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, pribadi yang tangguh, kuat, adil, dan jujur.
- Bukan bagian dari anggota Partai Politik atau minimal 5 tahun bukan menjadi bagian anggota partai politik (dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan pengurus partai politik bersangkutan).
- Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkotika.
- Peserta memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak memiliki catatan pidana penjara sesuai putusan pengadilan
Syarat dokumen
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan para peserta. Adapun syarat-syarat dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- Surat pendaftaran calon anggota PPS
- Fotokopi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani yang dikeluarkan pihak puskesmas, klinik, atau rumah sakit
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Bagi yang akan mendaftara, untuk jadwal pendaftaran calon anggota panitia Pemilu 2024 akan berlangsung dari tanggal 18 Desember 2022 hingga 22 Desember 2022.
Sedangkan untuk Penelitian administrasi calon anggota PPS berlangsung dari 19 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022. Untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS berlangsung dari 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.
Baca Juga: 7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Demikian ulasan mengenai syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal pendaftarannya. Apakah kamu tertarik untuk mendaftar? Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan