Yudo kemudian mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Yudo dan Jokowi menandatangani berita acara. Adapun Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi saksi pada proses tersebut.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando. Penyerahan tongkat komando menjadi simbol resminya Yudo menjadi Panglima TNI.
Pelantikan tersebut didasari oleh Keputusan Presiden RI Nomor 91 TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Berita Terkait
-
Diawali dengan Penyerahan Panji TNI Tri Dharma Eka Karma, Ini Prosesi Sertijab Panglima TNI
-
Jenderal Andika Perkasa Ungkap Perasaannya Usai Tuntas Menjabat Panglima TNI
-
Resmi Jabat Panglima TNI, Yudo Margono Diminta Lanjutkan Program Andika Perkasa hingga Kawal Menhan Prabowo soal MEF
-
Upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI, Diawali Penyerahan Panji TNI Tri Dharma Eka Karma
-
Yudo Margono dan Andika Perkasa Salam Komando, Sertijab Panglima TNI Disaksikan Prabowo hingga Mahfud MD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu