Suara.com - Aparat kepolisian menangkap pria berinisial T (41) yang nekat menusuk calon suami mantan istrinya berinisial ER (28) di Kampung Pedurenan, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait adanya peristiwa penusukan tersebut. Kata Zain, penusuk itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Beberapa jam setelah penusukan terjadi, polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap di kediamannya.
Zain menjelaskan alasan T menusuk korban karena merasa cemburu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang diduga dipakai untuk menusuk korban.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkap Zain dalam keterangannya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Ciledug dan ditetapkan sebagai tersangka. T dijerat dengan Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Zain.
Mantan Istri Hendak Menikah Dengan Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial T nekat menusuk tetangga yang berinisial EP di Kampung Pedurenan, Tangerang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
Dikutip dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan jika aksi pelaku dipicu karena merasa cemburu. Usut punya usut, korban ternyata calon suami dari mantan istri pelaku.
"Mantan istri pelaku hendak menikah dengan korban ER pada Januari 2023 mendatang," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Seorang kerabat korban bernama Nalim menceritakan T dan ER sempat terlibat keributan. Saat itu, ER yang sedang beristirahat tiba-tiba didatangi pelaku yang menenteng senjata tajam.
"Penikaman itu terjadi tak jauh dari rumah korban di lingkungan Kampung Pedurenan," jelas Nalim dalam @lensa_berita_jakarta.
Korban pun ditusuk pelaku di bagian pinggang. Selepas itu, pelaku melarikan diri.
"Tahu-tahu langsung ribut aja dan pelaku langsung menusuk (pakai pisau) bagian pinggang korban," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, ER mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya. Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan.
Keesokan harinya, korban pun dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
-
Lawan Persita Tangerang, Persib Bandung Siap Menang Meski Tanpa 8 Pemain Andalan
-
Lawan Persita Tangerang, Dado: Lanjutkan Trend Positif
-
Persib Kehilangan 8 Pemain Jelang Lawan Persita Tangerang, Luis Milla Bilang Begini
-
Persib Kantongi Catatan Apik Saat Bertemu Persita di Liga 1 Meski Harus Kehilangan 8 Pemain
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad