Suara.com - Aparat kepolisian menangkap pria berinisial T (41) yang nekat menusuk calon suami mantan istrinya berinisial ER (28) di Kampung Pedurenan, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait adanya peristiwa penusukan tersebut. Kata Zain, penusuk itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Beberapa jam setelah penusukan terjadi, polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap di kediamannya.
Zain menjelaskan alasan T menusuk korban karena merasa cemburu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang diduga dipakai untuk menusuk korban.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkap Zain dalam keterangannya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Ciledug dan ditetapkan sebagai tersangka. T dijerat dengan Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Zain.
Mantan Istri Hendak Menikah Dengan Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial T nekat menusuk tetangga yang berinisial EP di Kampung Pedurenan, Tangerang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
Dikutip dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan jika aksi pelaku dipicu karena merasa cemburu. Usut punya usut, korban ternyata calon suami dari mantan istri pelaku.
"Mantan istri pelaku hendak menikah dengan korban ER pada Januari 2023 mendatang," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Seorang kerabat korban bernama Nalim menceritakan T dan ER sempat terlibat keributan. Saat itu, ER yang sedang beristirahat tiba-tiba didatangi pelaku yang menenteng senjata tajam.
"Penikaman itu terjadi tak jauh dari rumah korban di lingkungan Kampung Pedurenan," jelas Nalim dalam @lensa_berita_jakarta.
Korban pun ditusuk pelaku di bagian pinggang. Selepas itu, pelaku melarikan diri.
"Tahu-tahu langsung ribut aja dan pelaku langsung menusuk (pakai pisau) bagian pinggang korban," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
-
Lawan Persita Tangerang, Persib Bandung Siap Menang Meski Tanpa 8 Pemain Andalan
-
Lawan Persita Tangerang, Dado: Lanjutkan Trend Positif
-
Persib Kehilangan 8 Pemain Jelang Lawan Persita Tangerang, Luis Milla Bilang Begini
-
Persib Kantongi Catatan Apik Saat Bertemu Persita di Liga 1 Meski Harus Kehilangan 8 Pemain
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar