Suara.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Para calon pelamar bisa segera menyiapkan syarat dokumen yang diperlukan untuk melamar PPPK tenaga teknis 2022.
Seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/ . Para calon peserta sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai hari ini hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web tersebut.
Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Suara.com telah merangkum syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan beserta cara daftar PPPK tenaga teknis 2022.
Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
- e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Pas foto terbaru
- Surat lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer sesuai format. Surat ini juga dibubuhi meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar.
- Ijazah asli
- Transkrip nilai
- Surat keterangan memiliki pengalaman minimal dua tahun sesuai bidang kerja yang dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar dengan meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar
- Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat keterangan dari RS pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, syarat ini khusus bagi calon pelamar disabilitas
Sebelum memutuskan untuk daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, pastikan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan sudah Anda lengkapi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memastikan hasil scan dokumen dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam melakukan pengunggahan dokumen bisa mengakibatkan calon pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Setelah memastikan kelengkapan seluruh syarat dokumen untuk mendaftar seleksi tenaga teknis 2022, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 yang ada.
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih 'Buat Akun'
- Isilah data diri, mulai dari NIK, nomor KK, identitas seuai KTP hingga nomor HP dan alamat email yang masih aktif
- Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali ke akun anda dengan menggunakan NIK dan paswword yang sudah didaftarkan
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
- Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Pilih instansi yang akan dilamar dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan hingga lokasi formasi dan lokasi tes PPPK
- Masukkan nilai IPK, nomor ijazah, tanggal ijazahm tahun lulus, nama program studi dan universitas lengkap dengan akreditasinya
- Unggah seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
- Setelah itu cetak Kartu Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022
Calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 12 Januari hingga 15 Januari 2023.
Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen hingga cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Semoga sukses!
Berita Terkait
-
Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai 19 Desember 2022, Simak agar Liburan Nataru Jadi Nyaman!
-
SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi
-
Cek Syarat Naik Kereta Api, Terbaru Anak Belum Vaksin Dibolehkan Naik Kereta
-
Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya
-
5 Kriteria Penerima Bansos Rp 20 Juta, Siap-siap Cair Bulan Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini