Suara.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Para calon pelamar bisa segera menyiapkan syarat dokumen yang diperlukan untuk melamar PPPK tenaga teknis 2022.
Seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/ . Para calon peserta sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai hari ini hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web tersebut.
Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Suara.com telah merangkum syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan beserta cara daftar PPPK tenaga teknis 2022.
Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
- e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Pas foto terbaru
- Surat lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer sesuai format. Surat ini juga dibubuhi meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar.
- Ijazah asli
- Transkrip nilai
- Surat keterangan memiliki pengalaman minimal dua tahun sesuai bidang kerja yang dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar dengan meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar
- Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat keterangan dari RS pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, syarat ini khusus bagi calon pelamar disabilitas
Sebelum memutuskan untuk daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, pastikan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan sudah Anda lengkapi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memastikan hasil scan dokumen dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam melakukan pengunggahan dokumen bisa mengakibatkan calon pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Setelah memastikan kelengkapan seluruh syarat dokumen untuk mendaftar seleksi tenaga teknis 2022, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 yang ada.
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih 'Buat Akun'
- Isilah data diri, mulai dari NIK, nomor KK, identitas seuai KTP hingga nomor HP dan alamat email yang masih aktif
- Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali ke akun anda dengan menggunakan NIK dan paswword yang sudah didaftarkan
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
- Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Pilih instansi yang akan dilamar dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan hingga lokasi formasi dan lokasi tes PPPK
- Masukkan nilai IPK, nomor ijazah, tanggal ijazahm tahun lulus, nama program studi dan universitas lengkap dengan akreditasinya
- Unggah seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
- Setelah itu cetak Kartu Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022
Calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 12 Januari hingga 15 Januari 2023.
Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen hingga cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Semoga sukses!
Berita Terkait
- 
            
              Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai 19 Desember 2022, Simak agar Liburan Nataru Jadi Nyaman!
- 
            
              SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi
- 
            
              Cek Syarat Naik Kereta Api, Terbaru Anak Belum Vaksin Dibolehkan Naik Kereta
- 
            
              Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya
- 
            
              5 Kriteria Penerima Bansos Rp 20 Juta, Siap-siap Cair Bulan Ini!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi