Suara.com - Pada bulan Desember tahun ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial alias bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat dengan angka yang cukup besar, yakni Rp 20 juta. Berikut kriteria penerima bansos Rp 20 juta.
Bantuan dengan nominal fantastis ini rencananya akan diberikan langsung dalam program Rumah Sejahtera Terpadu atau RST dalam satu kali proses penyaluran.
Petunjuk teknis program RST ini sudah sesuai dengan Keputusan dari Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Nomor 60/3/BS.01.02/9/2022.
Program yang populer denga istilah bedah rumah ini dulu dinamakan Program RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni yang penerimanya berhak atas bantuan itu untuk melakukan renovasi rumah.
Anggaran program RST ini berbeda-beda tergantung sumbernya, karena ada yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Kriteria Penerima Bansos Rp 20 Juta
- Dinding dan atau atap rumah dalam kondisi rusak dan membahayakan keselamatan penghuninya.
- Dinding dan atau atap rumah terbuat dari bahan yang mudah rusak atau rapuh.
- Lantai rumah terbuat dari tanah, papan, bambu atau semen. Keramik dalam kondisi rusak juga masuk dalam kriteria.
- Rumah tak memiliki fasilitas untuk MCK seperti kamar mandi, ruang untuk mrncuci dan kakus. Rumah yang sudah memiliki MCK namun tidak layak juga termasuk kriteria.
- Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi per orang dalam 1 rumah.
Selain memenuhi kriteria rumah untuk bisa mendapatkan bansos Rp 20 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos ini. Beberapa syarat penerima bansos Rp 20 juta atau RST antara lain:
- Memiliki Kartu Identitas berupa Kartu Keluarga atau KTP
- Termasuk fakir miskin yang terdata di DTKS
- Memiliki rumah di atas tanah sendiri, dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau surat keterangan kepemilikan dari Camat selaku pejabat pembuat akta tanah.
- Belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari Kementerian, Lembaga atau pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Desember 2022 mulai disalurkan kepada masyarakat senilai Rp 200 ribu per Kepala Keluarga.
Ada juga bantuan untuk anak usia dini atau balita dan ibu hamil yang menjadi salah satu target penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Dana bansos PKH balita dan ibu hamil yang cair blan ini, masing-masing mendapatkan Rp750 ribu. Itulah kriteria penerima bansos RP 20 juta. Apakah rumah kalian masuk dalam kriteria di atas?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Link Daftar Tamtama TNI AL 2023 Gelombang 1, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
Cara Memperbarui KTP Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
-
Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier
-
Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!
-
Cara Daftar BLT BBM Online, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026