Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK Teknis 2022 secara resmi dilakukan pada hari Rabu, 21 Desember 2022. Tentu, ketersediaan formasi ini menjadi sasaran banyak orang, dan tak sedikit yang mencari informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 ini.
Apakah Anda sudah tahu? Untuk Anda yang masih mencari informasi ini, Anda datang di artikel yang tepat. Di sini akan diulas bagaimana cara daftar PPPK Teknis 2022 yang dibuka tersebut, sehingga Anda bisa turut memanfaatkan kesempatan yang diberikan.
Cara Daftar PPPK Teknis 2022
- Pertama, masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
- Kedua, klik ‘Buat Akun’
- Ketiga, buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, identitas sesuai dengan KTP yang dimiliki, nomor ponsel yang digunakan, dan alamat email
- Keempat, login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Kelima, lengkapi data diri Anda
- Keenam, pilih jenis seleksi ‘PPPK Tenaga Teknis’
- Ketujuh, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi formasi, pendidikan, kabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes
- Kedelapan, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi
- Kesembilan, unggah dokumen syarat yang diberikan, dan pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar.
- Kesepuluh, akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK Teknis 2022 ini.
Cukup mudah bukan? Untuk itu, Anda wajib menyiapkan syarat berkas, dan mengikuti tahapan di atas agar turut dapat mengikuti proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang dilakukan oleh BKN.
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?
Nah untuk melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mencermati bagian ini. Beberapa berkas yang wajib disiapkan antara lain:
- Pas foto
- KTP
- Surat lamaran
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan diberikan materai/e-materai Rp10.000 sesuai format
- Dokumen lain yang sesuai denganketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar
- Bagi pelamar yang menyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas
Lengkapi dokumen dan berkas yang harus disiapkan di atas, dan pastikan semua informasi yang ada di dalamnya sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 yang bisa dibagikan dalam artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi