Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK Teknis 2022 secara resmi dilakukan pada hari Rabu, 21 Desember 2022. Tentu, ketersediaan formasi ini menjadi sasaran banyak orang, dan tak sedikit yang mencari informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 ini.
Apakah Anda sudah tahu? Untuk Anda yang masih mencari informasi ini, Anda datang di artikel yang tepat. Di sini akan diulas bagaimana cara daftar PPPK Teknis 2022 yang dibuka tersebut, sehingga Anda bisa turut memanfaatkan kesempatan yang diberikan.
Cara Daftar PPPK Teknis 2022
- Pertama, masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
- Kedua, klik ‘Buat Akun’
- Ketiga, buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, identitas sesuai dengan KTP yang dimiliki, nomor ponsel yang digunakan, dan alamat email
- Keempat, login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Kelima, lengkapi data diri Anda
- Keenam, pilih jenis seleksi ‘PPPK Tenaga Teknis’
- Ketujuh, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi formasi, pendidikan, kabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes
- Kedelapan, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi
- Kesembilan, unggah dokumen syarat yang diberikan, dan pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar.
- Kesepuluh, akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK Teknis 2022 ini.
Cukup mudah bukan? Untuk itu, Anda wajib menyiapkan syarat berkas, dan mengikuti tahapan di atas agar turut dapat mengikuti proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang dilakukan oleh BKN.
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?
Nah untuk melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mencermati bagian ini. Beberapa berkas yang wajib disiapkan antara lain:
- Pas foto
- KTP
- Surat lamaran
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan diberikan materai/e-materai Rp10.000 sesuai format
- Dokumen lain yang sesuai denganketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar
- Bagi pelamar yang menyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas
Lengkapi dokumen dan berkas yang harus disiapkan di atas, dan pastikan semua informasi yang ada di dalamnya sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar PPPK Teknis 2022 yang bisa dibagikan dalam artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu