Suara.com - Lionel Messi yang merupakan salah satu pemain tim nasional Argentina ini memperoleh julukan GOAT atau Greatest of All Time. Sosoknya memang populer karena bakatnya yang luar biasa di sepak bola. Bahkan, namanya semakin besar usai berhasil membawa Argentina keluar menjadi juara Piala Dunia 2022.
Messi menjadi kebanggaan di tanah kelahirannya, Argentina. Oleh karena itulah banyak penggemar dari berbagai belahan dunia termasuk di Argentina sendiri yang ramai-ramai ingin memberi nama anak mereka dengan nama 'Messi'.
Namun, ternyata pemerintah di Kota Rosario Argentina (tempat kelahiran Lionel Messi) mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan nama Messi untuk nama depan bayi. Berikut ini fakta nama Messi dilarang untuk nama depan bayi di Argentina.
Awal mula aturan terbit
Nama ‘Messi’ tampaknya memang menjadi idola bagi para orang tua untuk menamai bayi mereka. Aturan tersebut berawal saat orang tua di Kota Rosario, Argentina yang memberi nama depan anak mereka dengan ‘Messi’.
Kedua orang tua itu yakni pasangan Hector Varela dan Rio Negro pun mengajukan upaya hukum banding atas penggunaan nama ‘Messi’ sebagai nama depan anak mereka pada 2014.
Mereka berharap ketentuan itu berlaku pengecualian untuk anak mereka yang akan menggunakan nama ‘Messi Daniel Varela’.
Aturan penamaan bayi yang berlaku di Argentina
Di Argentina, terdapat larangan sejak 1969 terkait penggunaan nama belakang sebagai nama depan. Aturan ini ditetapkan untuk menghindari kebingungan.
Argentina telah memiliki regulasi nama untuk setiap orang. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas seseorang. Jika orang tua memiliki nama baru yang ingin dipakai, maka orang tua tersebut harus mendaftarkannya ke pihak berwenang.
Aturan baru penggunaan nama ‘Messi’
Pasca diloloskannya Hector Varela dan Rio Negro menggunakan nama ‘Messi’ sebagai nama depan, maka pemerintah pun membuat aturan penggunaan nama Messi.
Upaya ini diberlakukan untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul atas kemungkinan banyaknya orang tua yang menamai anak mereka dengan ‘Messi’ dan mencegah kebingungan.
Berdasarkan aturan dari Catatan Sipil Provinsi Santa Fe, nama ‘Messi’ tak boleh digunakan untuk nama depan karena nama tersebut merupakan nama belakang. Jika ada orang yang nekat melakukannya, maka ia dianggap melawan hukum.
Tren penggunaan nama pemain sepak bola di Argentina
Berita Terkait
-
Profil Salt Bae, Chef yang Dikecam Usai Masuk Lapangan dan Cium Trofi Piala Dunia 2022
-
Laga Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis Minta Diulang, Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi
-
Jubah Bisht Lionel Messi Ditawar Rp 15,58 Miliar, Netizen: Kursi Cadangan Cristiano Ronaldo Nggak Ada yang Minat?
-
Selebrasi Kontroversial dan Tak Senonoh Emiliano Martines Berbuntut Panjang
-
Kocak! Muncul Petisi Agar Laga Final Piala Dunia 2022 Diulang, Gol Argentina Dinilai Tak Sah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek