Suara.com - Lionel Messi yang merupakan salah satu pemain tim nasional Argentina ini memperoleh julukan GOAT atau Greatest of All Time. Sosoknya memang populer karena bakatnya yang luar biasa di sepak bola. Bahkan, namanya semakin besar usai berhasil membawa Argentina keluar menjadi juara Piala Dunia 2022.
Messi menjadi kebanggaan di tanah kelahirannya, Argentina. Oleh karena itulah banyak penggemar dari berbagai belahan dunia termasuk di Argentina sendiri yang ramai-ramai ingin memberi nama anak mereka dengan nama 'Messi'.
Namun, ternyata pemerintah di Kota Rosario Argentina (tempat kelahiran Lionel Messi) mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan nama Messi untuk nama depan bayi. Berikut ini fakta nama Messi dilarang untuk nama depan bayi di Argentina.
Awal mula aturan terbit
Nama ‘Messi’ tampaknya memang menjadi idola bagi para orang tua untuk menamai bayi mereka. Aturan tersebut berawal saat orang tua di Kota Rosario, Argentina yang memberi nama depan anak mereka dengan ‘Messi’.
Kedua orang tua itu yakni pasangan Hector Varela dan Rio Negro pun mengajukan upaya hukum banding atas penggunaan nama ‘Messi’ sebagai nama depan anak mereka pada 2014.
Mereka berharap ketentuan itu berlaku pengecualian untuk anak mereka yang akan menggunakan nama ‘Messi Daniel Varela’.
Aturan penamaan bayi yang berlaku di Argentina
Di Argentina, terdapat larangan sejak 1969 terkait penggunaan nama belakang sebagai nama depan. Aturan ini ditetapkan untuk menghindari kebingungan.
Argentina telah memiliki regulasi nama untuk setiap orang. Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas seseorang. Jika orang tua memiliki nama baru yang ingin dipakai, maka orang tua tersebut harus mendaftarkannya ke pihak berwenang.
Aturan baru penggunaan nama ‘Messi’
Pasca diloloskannya Hector Varela dan Rio Negro menggunakan nama ‘Messi’ sebagai nama depan, maka pemerintah pun membuat aturan penggunaan nama Messi.
Upaya ini diberlakukan untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul atas kemungkinan banyaknya orang tua yang menamai anak mereka dengan ‘Messi’ dan mencegah kebingungan.
Berdasarkan aturan dari Catatan Sipil Provinsi Santa Fe, nama ‘Messi’ tak boleh digunakan untuk nama depan karena nama tersebut merupakan nama belakang. Jika ada orang yang nekat melakukannya, maka ia dianggap melawan hukum.
Tren penggunaan nama pemain sepak bola di Argentina
Berita Terkait
-
Profil Salt Bae, Chef yang Dikecam Usai Masuk Lapangan dan Cium Trofi Piala Dunia 2022
-
Laga Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis Minta Diulang, Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi
-
Jubah Bisht Lionel Messi Ditawar Rp 15,58 Miliar, Netizen: Kursi Cadangan Cristiano Ronaldo Nggak Ada yang Minat?
-
Selebrasi Kontroversial dan Tak Senonoh Emiliano Martines Berbuntut Panjang
-
Kocak! Muncul Petisi Agar Laga Final Piala Dunia 2022 Diulang, Gol Argentina Dinilai Tak Sah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!