Suara.com - Polisi meringkus 7 remaja yang diduga bakal melakukan tawuran saat malam Natal, di Jalan Semangka, Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat, pada Minggu (25/12/2022) dinihari.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita beberapa senjata tajam, diantaranya 3 buah celurit, samurai dan anak panah.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso menyebut, tawuran antar remaja ini belum sempat terjadi. Para terduga pelaku lebih dulu terciduk petugas yang melintas.
"Kami juga turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari celurit, samurai hingga anak panah," kata Arief, saat dikonfirmasi Minggu.
Saat ini, Arief melanjutkan, para terduga pelaku tawuran ini diserahkan ke Polsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan yang intensif.
"Kami serahkan ke Polsek Palmerah," ungkapnya.
Arief juga mengklaim pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi tawuran saat musim libur sekolah.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim membenarkan pihaknya juga telah menerima remaja yang diciduk oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.
Dodi sejauh ini belum bisa merinci soal tawuran tersebut, lantaran saat ini ketujuh remaja tersebut masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Pesan Natal Jawara Piala Dunia 2022, Argentina: Terima Kasih Papa Lionel!
"Ya, saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan