Suara.com - Tahun 2022 akan berakhir sebentar lagi, banyak orang mulai merencanakan liburan untuk tahun mendatang 2023. Sebelum memasukkan jadwal liburan, cek dulu update cuti bersama 2023.
Aturan libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani pada 11 Oktober 2022 lalu.
Berbeda dengan jatah cuti bersama 2022, alokasi cuti bersama 2023 jauh lebih banyak. Setiap libur nasional hari besar keagamaan akan dibarengi dengan bonus libur cuti bersama selama satu hari.
Hal ini tidak berlaku untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri. Di perayaan umat Islam ini mendapatkan jatah cuti bersama lebih lama, yakni selama empat hari, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar cuti bersama 2023 terbaru merujuk pada aturan SKB 3 Menteri.
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2023 Terbaru
Ada perbedaan mencolok dalam cuti bersama 2023 mendatang. Pemerintah menambahkan cuti bersama setelah perayaan hari keagamaan. Hal ini tidak didapatkan pada tahun sebelumnya.
Total ada delapan hari libur cuti bersama 2023 yang bisa dilihat pada daftar di bawah ini.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Perlu diketahui, cuti bersama 2023 di atas belum termasuk dengan daftar libur nasional 2023.
Daftar Lengkap Libur Nasional 2023
Berikut ini daftar lengkap libur nasional 2023.
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Nah, itu tadi daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Lebih banyak hari libur dibandingkan tahun 2022, bukan?
Berita Terkait
-
Libur Akhir Tahun Banyak Diskon, Ini Tips Belanja Online Aman dari Penipuan
-
880 Ribu Kendaraan Pulang Kampung ke Sumatera pada Puncak Libur Nataru
-
Jelang Libur Akhir Tahun, Ini 6 Tempat Wisata Liburan Natal di Jakarta
-
Libur Nataru Membawa Berkah, Kusir Delman di Kota Tua Raup Cuan hingga Rp 1 Juta
-
Apakah Ada Cuti Bersama Natal 2022? Simak Jadwal Liburnya Berikut ini!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi