Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sebanyak 149 orang tersangka tindak pidana korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini diketahui meningkat dari capaian KPK dalam menetapkan tersangka pada tahun lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara penyampaian 'Kinerja & Capaian KPK 2022' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, jumlah ini meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," kata Alex.
Jumlah tersebut, kata Alex, didapat dari sejumlah perkara penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK. Adapun jika dirinci sebagai berikut;
- 113 penyidikan
- 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari sebelumnya
- 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara
- 121 putusan berkekuatan hukum tetap, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya
Melakukan eksekusi terhadap 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan, bahwa pihaknya kekinian menangani soal tindak pidana korupsi oleh korporasi sebanyak 1 perkara, hingga pengembangan perkara terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"KPK juga menangani tipikor oleh korporasi sejumlah satu perkara, serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 5 perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta
-
Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir di Sidang Korupsi Helikopter AW-101, KPK Ingat Perkara BLBI dan Budiono Jadi Saksi
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Laptop Petugas KPK di Yogyakarta yang Digondol Pencuri Berisi Perkara Haryadi Suyuti, Ali Fikri: Datanya Sulit Dibobol
-
KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta