Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal mangkirnya eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sebagai saksi dalam persidangan perkara pengadaan Helikopter AW-101.
"Ada yang menarik sebetulnya yaitu korupsi helikopter AW 101 yang persidangan sedang berjalan dan teman-teman mengikuti persidangan itu. Ada pemanggilan terhadap lima orang saksi dari jajaran TNI yang dipanggil oleh pengadilan namun tidak hadir," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers terkait 'Kinerja & Capaian KPK 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Alex menegaskan menjadi seorang saksi adalah kewajiban setiap warga negara. Ia lantas mencontohkan seperti kehadiran Wakil Presiden RI Budiono kala itu hadir sebagai saksi persidangan kasus BLBI.
"Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu wakil presiden Budiono itu panggil menjadi saksi persidangan dan beliau sudah menunjukan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," ungkapnya.
Ia pun menyayangkan jika ada prajurit TNI baik yang masih aktif maupun sudah tidak aktif mangkir saat diperiksa menjadi saksi di persidangan.
Menurutnya, dengan ketidakhadiran Agus Supriatna dalam persidangan sangat membuat hakim marah dan jengkel.
"Ini menjadi contoh yang tidak baik tentu saja bahwa lembaga peradilan seolah-olah lembaga peradilan dianggap tidak ada dalam hal ini. Orang dengan mudahnya berkelit entah itu karena penugasan atau entah karena sakit sekalipun pengadilan sudah memerintahkan dengan berbagai cara," tuturnya.
"Bahkan terakhir kemarin hari Senin ketika dipanggil kesekian kalinya tidak hadir hakimnitu sempat jengkel dan menyembutkan apakah tenggelam ditanah mungkin karena jengkel," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan siapapun tanpa memandang pangkat dan jabatan seseorang untuk dipanggil menjadi saksi harus dan punya kewajiban untuk hadir.
Baca Juga: Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
"Ketika tidak hadir maka yang bersangkutan itu telah menghilangkan peluang untuk membela diri. Tidak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara diluar itu tidak memiliki nilai pembuktian," pungkasnya.
Panggilan Saksi
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.
"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.
"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Laptop Petugas KPK di Yogyakarta yang Digondol Pencuri Berisi Perkara Haryadi Suyuti, Ali Fikri: Datanya Sulit Dibobol
-
KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
-
Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
-
Bupati Herman Suherman Diduga Selewengkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Legislator Minta KPK Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!