Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal mangkirnya eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sebagai saksi dalam persidangan perkara pengadaan Helikopter AW-101.
"Ada yang menarik sebetulnya yaitu korupsi helikopter AW 101 yang persidangan sedang berjalan dan teman-teman mengikuti persidangan itu. Ada pemanggilan terhadap lima orang saksi dari jajaran TNI yang dipanggil oleh pengadilan namun tidak hadir," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers terkait 'Kinerja & Capaian KPK 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Alex menegaskan menjadi seorang saksi adalah kewajiban setiap warga negara. Ia lantas mencontohkan seperti kehadiran Wakil Presiden RI Budiono kala itu hadir sebagai saksi persidangan kasus BLBI.
"Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu wakil presiden Budiono itu panggil menjadi saksi persidangan dan beliau sudah menunjukan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," ungkapnya.
Ia pun menyayangkan jika ada prajurit TNI baik yang masih aktif maupun sudah tidak aktif mangkir saat diperiksa menjadi saksi di persidangan.
Menurutnya, dengan ketidakhadiran Agus Supriatna dalam persidangan sangat membuat hakim marah dan jengkel.
"Ini menjadi contoh yang tidak baik tentu saja bahwa lembaga peradilan seolah-olah lembaga peradilan dianggap tidak ada dalam hal ini. Orang dengan mudahnya berkelit entah itu karena penugasan atau entah karena sakit sekalipun pengadilan sudah memerintahkan dengan berbagai cara," tuturnya.
"Bahkan terakhir kemarin hari Senin ketika dipanggil kesekian kalinya tidak hadir hakimnitu sempat jengkel dan menyembutkan apakah tenggelam ditanah mungkin karena jengkel," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan siapapun tanpa memandang pangkat dan jabatan seseorang untuk dipanggil menjadi saksi harus dan punya kewajiban untuk hadir.
Baca Juga: Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
"Ketika tidak hadir maka yang bersangkutan itu telah menghilangkan peluang untuk membela diri. Tidak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara diluar itu tidak memiliki nilai pembuktian," pungkasnya.
Panggilan Saksi
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.
"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.
"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Laptop Petugas KPK di Yogyakarta yang Digondol Pencuri Berisi Perkara Haryadi Suyuti, Ali Fikri: Datanya Sulit Dibobol
-
KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
-
Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
-
Bupati Herman Suherman Diduga Selewengkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Legislator Minta KPK Lakukan Ini
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera