Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal mangkirnya eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sebagai saksi dalam persidangan perkara pengadaan Helikopter AW-101.
"Ada yang menarik sebetulnya yaitu korupsi helikopter AW 101 yang persidangan sedang berjalan dan teman-teman mengikuti persidangan itu. Ada pemanggilan terhadap lima orang saksi dari jajaran TNI yang dipanggil oleh pengadilan namun tidak hadir," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers terkait 'Kinerja & Capaian KPK 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Alex menegaskan menjadi seorang saksi adalah kewajiban setiap warga negara. Ia lantas mencontohkan seperti kehadiran Wakil Presiden RI Budiono kala itu hadir sebagai saksi persidangan kasus BLBI.
"Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu wakil presiden Budiono itu panggil menjadi saksi persidangan dan beliau sudah menunjukan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," ungkapnya.
Ia pun menyayangkan jika ada prajurit TNI baik yang masih aktif maupun sudah tidak aktif mangkir saat diperiksa menjadi saksi di persidangan.
Menurutnya, dengan ketidakhadiran Agus Supriatna dalam persidangan sangat membuat hakim marah dan jengkel.
"Ini menjadi contoh yang tidak baik tentu saja bahwa lembaga peradilan seolah-olah lembaga peradilan dianggap tidak ada dalam hal ini. Orang dengan mudahnya berkelit entah itu karena penugasan atau entah karena sakit sekalipun pengadilan sudah memerintahkan dengan berbagai cara," tuturnya.
"Bahkan terakhir kemarin hari Senin ketika dipanggil kesekian kalinya tidak hadir hakimnitu sempat jengkel dan menyembutkan apakah tenggelam ditanah mungkin karena jengkel," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan siapapun tanpa memandang pangkat dan jabatan seseorang untuk dipanggil menjadi saksi harus dan punya kewajiban untuk hadir.
Baca Juga: Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
"Ketika tidak hadir maka yang bersangkutan itu telah menghilangkan peluang untuk membela diri. Tidak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara diluar itu tidak memiliki nilai pembuktian," pungkasnya.
Panggilan Saksi
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.
"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.
"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istana Disebut Sandera Ketua Umum Partai Politik, Apa Tujuannya?
-
Laptop Petugas KPK di Yogyakarta yang Digondol Pencuri Berisi Perkara Haryadi Suyuti, Ali Fikri: Datanya Sulit Dibobol
-
KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
-
Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
-
Bupati Herman Suherman Diduga Selewengkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Legislator Minta KPK Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar