Suara.com - Warga Jabodetabek, khususnya penduduk Jakarta kini riuh usai ramai kabar prediksi badai pada hari ini, Rabu (28/12/2022). Prediksi tersebut datang dari sosok Erma Yulihastin, seorang ahli riset yang meneliti di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Adapun melalui akun Twitter Erma, ia mencuit bahwa Jakarta akan dilanda badai dahsyat. Erma juga menyematkan beberapa data klimatologi untuk mendukung prediksinya itu.
“Siapapun Anda yang tinggal di Jabodetabek dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat," cuit Erma.
Cuitan tersebut telah mendulang beberapa likes dan retweet sehingga membanjiri lini masa.
Publik sontak penasaran dengan sosok Erma Yulihanti dan menelusuri kariernya untuk membuktikan apakah ia memang memiliki kapabilitas yang memadai untuk dapat memprediksi cuaca secara ilmiah.
Berikut profil dan karier Erma Yulihanti yang dihimpun oleh tim Suara.com
Profil Erma Yulihanti: Sosok ahli klimatologi BRIN kelahiran Lamongan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman alumni Institut Teknologi Bandung, Erma Yulihanti lahir pada Lamongan, 4 Juli 1979.
Ia banyak berkarier dan meneliti tentang klimatologi, terutama terkait curah hujan dan banjir. Erma juga banyak meneliti tentang meteorologi dan ilmu atmosfir yang mencakup tentang kajian cuaca.
Baca Juga: Bukan Badai, BMKG Mengonfirmasi Potensi Cuaca yang Akan Terjadi Hari Ini
Perjalanan pendidikan
Mengutip laman resmi SIIN BRIN, Erma merupakan alumnus ITB dan mengambil S1 di Fakultas Sains dan Kebumian.
Kemudian tertera di LinkedIn pribadinya, Erma melanjutkan S2 dan S3 di perguruan tinggi yang sama.
Erma menulis tesis S2 berjudul Pengaruh Cross-Equatorial Notherly Surge (CENS) Terhadap Presipitasi Pada Kasus Banjir Jakarta 2013 dan berhasil memperoleh ijazah Master of Science (M.Sc.) in Atmospheric Science, Atmospheric Sciences and Meteorology.
Tak puas berhenti di S2, Erma lanjut S3 dan mendapat gelar Doctor of Philosophy /PhD, Atmospheric Sciences and Meteorology.
Melalang buana meneliti banjir dan cuaca
Berita Terkait
-
Bukan Badai, BMKG Mengonfirmasi Potensi Cuaca yang Akan Terjadi Hari Ini
-
Peneliti BRIN Minta Masyarakat Bersiap Badai Dahsyat 28 Desember, Jokowi: Ikuti yang Disampaikan BMKG!
-
Jokowi Bicara Soal Badai Dahsyat 28 Desember, Ikut Prediksi BRIN Atau BMKG?
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, BMKG dan BRIN Kolaburasi Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Heboh Soal Badai Dahsyat, Jokowi: Ikuti Semua Informasi dari BMKG
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan