Suara.com - Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah melalui beberapa proses sejak dibuka pendaftarannya pada November lalu. Hari ini adalah pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 disampaikan melalui portal SSCASN yang resmi. Adapun jadwal pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan ini dimulai pada 28-29 Desember 2022.
Para peserta sebelumnya telah melalui tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Cara cek kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Silahkan login dengan akun Anda
- Isi "NIK" dan "password" dengan benar
- Tekan "Masuk"
- Akan muncul notifikasi jika anda dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Sebelum akhirnya dinyatakan sebagai PPPK 2022, peserta masih harus melalui tahap masa sanggah. Jika ada yang keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, Anda dapat menyampaikan sanggahan.
Adapun jadwal masa sanggah kali ini dibuka mulai tanggal 29 - 31 Desember 2022. Berikut jadwal lengkapnya.
- Pengumuman Seleksi Nakes: 3 - 17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi Nakes: 3 - 22 November 2022
- Seleksi Administrasi Nakes: 3 - 23 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Nakes: 24 - 25 November 2022
- Masa Sanggah PPPK Nakes: 25 - 27 November 2022
- Jawab Sanggah PPPK Nakes: 25 - 28 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah Nakes: 29 November 2022
- Penarikan data final Nakes: 30 November - 1 Desember 2022
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Nakes: 2 - 3 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta Nakes, Waktu, dan Tempat Seleksi: 4 - 5 Desember 2022
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nakes: 6 - 20 Desember 2022
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Nakes: 19 - 23 Desember 2022
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nakes: 11 - 27 Desember 2022
- Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes: 28 - 29 Desember 2022
- Masa Sanggah PPPK Nakes: 29 - 31 Desember 2022
- Jawab Sanggah PPPK Nakes: 29 Desember 2022 - 4 Januari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Nakes: 5 - 6 Januari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK Nakes: 7 - 31 Januari 2023
- Usul Penetapan NI PPPK Nakes: 1 - 28 Februari 2023
Cara Sanggah
Dikutip dari laman SSCASN, apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya, dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login . Kemudian mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Instansi terkait akan memberi tanggapan sanggah. Lalu memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar - penetapan keputusan sanggah.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Demikian cara pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan mengajukan sanggahan yang benar.
Berita Terkait
-
Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
-
Siap-Siap Tahun Baru 2023, Dicari CPNS dan PPPK, Berikut Formasi Kosong dan Video Tips Lolos Seleksi
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
-
Mau Jadi PPPK di Kemnaker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban