Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat di Jakarta Utara terkait kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini AKBP Bambang Kayun Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penggeledahan dilaksanakan pada Rabu (28/12/2022) kemarin.
"Rabu (28/12) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Utara," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (29/10/2022).
Dua lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi dan apartemen yang diduga milik dari para tersangka dalam perkara ini.
Hasilnya, penyidik KPK memperoleh beberapa barang bukti berupa alat elektronik. Selanjutnya dianilisa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Sebelumnya Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya.
Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.
Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah.
Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Bilang Begini Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK
Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
-
Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
-
Firli Bahuri Disebut Pembohong Oleh Novel Baswedan: Bohongi Publik Ya?
-
Kembali Bahas OTT, Menko Luhut Bandingkan di Negara Maju: Hampir Tak Ada Lagi
-
Sentil KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Lagi Menggigit, Novel Baswedan: Apa Firli ini Suka Bohongi Publik ya?
-
Bupati Cianjur Herman Suherman Bilang Begini Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah