Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori mengingatkan dosa besar dari perbuatan zina, apalagi zina yang dilakukan antara menantu dan mertua. Pesan ini disampaikan Bukhori menanggapi kisah viral Rozy Zay Hakiki, seorang suami yang diceraikan istrinya, yakni Norma karena tepergok berselingkuh dengan ibu mertuanya, Rihanah Anah.
Bukhori mengatakan kedudukan ibu mertua ialah mahram sehingga posisinya selaiknya ibu kandung. Artinya berzina dengan ibu mertua dosanya terhitung seperti berzina dengan ibu kandung.
"Ibu mertua itu mahram selamanya, karenanya mezinainya sama dengan menzinai ibu sendiri, hukumnya dosa besar satu tingkat di bawah menyekutukan Allah," kata Bukhori dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Bukhori lantas menyampaikan hukuman secara Islam yang bisa diterapkan kepada pelaku zina terhadap ibu mertua, yaitu rajam atau dihukum dengan dilempar batu hingga mati.
"Dalam hukum Islam orang yang menzinai ibu mertua berarti telah melakukan zina muhsan karenanya dihukum mati (rajam)," kata Bukhori.
Skandal Seks Menantu dengan Ibu Mertua
Seorang pria bernama Rozy diceraikan istrinya, Norma Rismala. Alasannya memprihatinkan, sang suami diduga berzina dengan ibu mertuanya sendiri.
Bahkan dari keterangan ayah kandung Norma yang tertuang di Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, ia warga Banten tersebut mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozy sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.
Penyebabnya tak lain karena Rozy diduga memiliki hubungan asmara dengan mertuanya sendiri.
Baca Juga: PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozy.
"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Lalu bagaimana hukum perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua dalam Islam?
Rasulullah Muhammad SAW pernah menegaskan hubungan badan atau zina merupakan dosa besar. Urutannya bahkan berada di bawah syirik.
"Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpakan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (Ibnu Abi al-Dunya).
Allah pernah memberikan gambaran pada Nabi Muhammad mengenai hukuman bagi pelaku zina di akhirat melalui sebuah mimpi.
Hal itu diceritakan dalam sebauh hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.
"Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR. Al-Bukhari).
Berita Terkait
-
PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya
-
Norma Risma Ternyata Masih Punya Perasaan, Sakit Hati Lihat Mantan Suaminya Gandeng Wanita Lain
-
Geger! Mantan Suami Norma Risma Pernah Begituan Dengan Ibu Mertua Via Ponsel, Gimana Caranya?
-
Butuh Duit Rp50 Juta untuk Cerai, Suami Norma Risma Sempat Coba Rebut BPKB
-
Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Cuma Coblos Partai, Komisi II DPR Geram: Kapasitas Apa Dia Bicara Seperti Itu?!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon