Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori mengingatkan dosa besar dari perbuatan zina, apalagi zina yang dilakukan antara menantu dan mertua. Pesan ini disampaikan Bukhori menanggapi kisah viral Rozy Zay Hakiki, seorang suami yang diceraikan istrinya, yakni Norma karena tepergok berselingkuh dengan ibu mertuanya, Rihanah Anah.
Bukhori mengatakan kedudukan ibu mertua ialah mahram sehingga posisinya selaiknya ibu kandung. Artinya berzina dengan ibu mertua dosanya terhitung seperti berzina dengan ibu kandung.
"Ibu mertua itu mahram selamanya, karenanya mezinainya sama dengan menzinai ibu sendiri, hukumnya dosa besar satu tingkat di bawah menyekutukan Allah," kata Bukhori dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Bukhori lantas menyampaikan hukuman secara Islam yang bisa diterapkan kepada pelaku zina terhadap ibu mertua, yaitu rajam atau dihukum dengan dilempar batu hingga mati.
"Dalam hukum Islam orang yang menzinai ibu mertua berarti telah melakukan zina muhsan karenanya dihukum mati (rajam)," kata Bukhori.
Skandal Seks Menantu dengan Ibu Mertua
Seorang pria bernama Rozy diceraikan istrinya, Norma Rismala. Alasannya memprihatinkan, sang suami diduga berzina dengan ibu mertuanya sendiri.
Bahkan dari keterangan ayah kandung Norma yang tertuang di Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, ia warga Banten tersebut mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozy sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.
Penyebabnya tak lain karena Rozy diduga memiliki hubungan asmara dengan mertuanya sendiri.
Baca Juga: PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozy.
"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Lalu bagaimana hukum perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua dalam Islam?
Rasulullah Muhammad SAW pernah menegaskan hubungan badan atau zina merupakan dosa besar. Urutannya bahkan berada di bawah syirik.
"Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpakan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (Ibnu Abi al-Dunya).
Berita Terkait
-
PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya
-
Norma Risma Ternyata Masih Punya Perasaan, Sakit Hati Lihat Mantan Suaminya Gandeng Wanita Lain
-
Geger! Mantan Suami Norma Risma Pernah Begituan Dengan Ibu Mertua Via Ponsel, Gimana Caranya?
-
Butuh Duit Rp50 Juta untuk Cerai, Suami Norma Risma Sempat Coba Rebut BPKB
-
Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Cuma Coblos Partai, Komisi II DPR Geram: Kapasitas Apa Dia Bicara Seperti Itu?!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap