Suara.com - Orang tua Bharada E alias Richard Eliezer mengaku menyayangkan dengan sikap terdakwa Ferdy Sambo, yang terkesan ikut campur dengan persoalan pemecatan anaknya.
Ferdy Sambo sendiri diketahui sempat mempertanyakan dan menuntut alasan Bharada E yang tak dipecat dari kepolisian.
Yunus selaku ayah Bharada E menyebut mengapa Sambo seakan harus menyalahkan anaknya di peristiwa ini sampai mempertanyakan pemecatan.
"Harapan kami selaku orang tua, sangat mengharapkan Icad menjadi seorang polisi dan semua ini kami serahkan ke penegak hukum yang akan menentukan nasib anak kami dan kepada Tuhan," kata Yunus, dikutip Suara.com dari tayangan salah satu program Metro TV pada Sabtu (31/12/2022).
Selaras dengan ucapan Yunus, ibunda Bharada E Rynecke Alma Pudihang juga tampaknya heran dengan sikap Ferdy Sambo yang seakan mengajak anaknya ikut dipecat.
Sebab menurutnya, pemecatan Bharada E adalah urusan dari institusi Polri dan Sambo tak berhak ikut campur.
"Istilahnya dia seakan mengajak kenapa hanya saya yang dipecat, terus Richard tidak dipecat. Kalau mau ikutin itu, yang berurusan dengan soal pecat memecat itu kan bukan urusannya pak Sambo atau urusannya pengacara atau kita orang tua. Itu kan urusannya institusi," jelas ibu Bharada E.
Menanggapi soal Bharada E yang belum dipecat, Rynecke menyampaikan keluarga tak mengharapkan hal tersebut.
Akan tetapi, Rynecke tetap menyayangkan ucapan Sambo yang seakan menuntut Bharada E ikut dipecat sepertinya.
Baca Juga: Dengan Tubuh Penuh Lubang Peluru, Brigadir J Datangi Sang Ibu Sambil Menangis
"Dia hanya menjalankan perintah dari pak Sambo, jadi untuk soal pecat memecat itu nanti urusan dari institusi kepolisian," terang Rynecke.
Rynecke lalu menceritakan bahwa anaknya itu sampai melakukan tes masuk kepolisian hingga empat kali.
Meski lulus dan memiliki pangkat paling rendah, orang tua Bharada E tetap mengaku begitu bangga dengan pencapaian anaknya itu.
"Kata orang itu pangkat cuma Tamtama, tapi saya bersyukur Puji Tuhan karena itu perjuangannya yang luar biasa. Ketika dia menjadi ajudan, itu merupakan kebanggaan kami juga jadi seorang anggota polisi," ungkapnya.
"Tapi ketika menjadi begini, kami tetap bangga karena kejujurannya, keberaniannya mengungkap semua fakta ini. Jadi kami berdua bukan bangga dia sebagai apa, tapi kami bangga karena dia berani bersikap jujurs," papar Rynecke.
Berita Terkait
-
Dengan Tubuh Penuh Lubang Peluru, Brigadir J Datangi Sang Ibu Sambil Menangis
-
Momen Brigadir J Minta Pertolongan Ibunya: Dia Hujani Peluru, Apa Salah Abang Ma?
-
Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri
-
'Buah Jatuh Nggak Jauh dari Pohonnya' Begini Reaksi Netizen Melihat Anak Ferdy Sambo Muncul di Medsos
-
Bagian Dari Ikhtiar, Ferdy Sambo Akhirnya Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas