Suara.com - Perayaan malam tahun baru 2023 baru saja dilewati, api semangat tentu masih membara di tiap orang. Untuk menjaga semangat tetap berkobar, Anda perlu mengetahui daftar libur tanggal merah Januari 2023.
Ada kabar baik untuk Anda, khususnya para pekerja dan pelajar. Sebab di bulan Januari 2023 ini ada libur tanggal merah panjang alias long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.
Libu tanggal merah 1 Januari 2023 yang diperingati sebagati perayaan tahun baru 2023 mungkin tidak terlalu memanjakan Anda untuk beristirahat. Sebab, tanggal merah ini jatuh di hari Minggu dan keesokan harinya seluruh aktivitas berjalan normal.
Namun, Anda tak perlu khawatir. Di bulan Januari 2023 ada libur panjang long weekend yang menanti Anda. Segera agendakan liburan panjang, ya!
Libur Tanggal Merah Januari 2023
Libur nasional dan cuti bersama di Indonesia telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Merujuk pada aturan tersebut, libur tanggal merah Januari 2023 ada sebanyak tiga hari.
Apa saja tanggal merah Januari 2023? Simak daftar lengkapnya di bawah ini
- Minggu, 1 Januari 2023: Perayaan Tahun Baru 2023
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Di tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan menambah kuota cuti bersama untuk masyarakat Indonesia. Cuti bersama tersebut diberikan setelah perayaan hari keagamaan masing-masing agama.
Seperti perayaan Tahun Baru Imlek, akan dibarengi dengan cuti bersama selama satu hari setelahnya. Hal serupa juga berlaku untuk cuti bersama perayaan hari keagamaan lain.
Total ada delapan hari libur cuti bersama 2023 yang bisa dilihat pada daftar di bawah ini.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Daftar Hari Libur Nasional 2023
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Demikian ulasan mengenai daftar libur tanggal merah dan long weekend januari 2023.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2023 Lengkap, Ada Bacaan Niat Latin
-
20 Link Download Kalender 2023, Gratis Bisa Cetak Sendiri di Rumah!
-
LENGKAP! Daftar Libur Long Weekend 2023, Bisa Liburan Panjang!
-
Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2023? Cek Jadwal Libur, Batal Liburan Panjang!
-
LENGKAP! Jadwal Cuti Bersama PNS 2023, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum