Suara.com - Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 kali ini, para peserta wajib menggunakan materai elektronik atau E-Materai pada sejumlah berkas pendaftaran. Berikut cara menggunakan E-Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis pun sangat penting untuk diketahui.
Seperti yang diketahui, seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal sscsasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan penggunaan e-materai ini menjadi pengganti dari materai tempel yang selama ini dipergunakan. Adapun tujuannya untuk menghindari penggunaan materai palsu dalam rekrutmen PPPK 2022.
Lantas bagaimana cara menggunakan E Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis? Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut ini.
Distributor E-Materai
Meterai elektronik adalah materai yang dapat digunakan dalam dokumen elektronik. Keberadaan e-meterai ini sama halnya dengan meterai kertas biasa. E-Materai yang dirilis Perum Peruri kali ini bernilai Rp10 ribu dan dihargai dengan tarif bea meterai yang serupa. E-Materai dapat dibeli secara online melalui website ataupun mitra distributor resmi, yaitu:
• Akses website PT Peruri Digital Security (PDS) di https://e-meterai.co.id/
• PT Mitra Pajakku di https://pajakku.e-meterai.co.id/
• PT Finnet Indonesia di https://finnet.e-meterai.co.id/
• PT Mitracomm Ekasarana di https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
• Koperasi Swadharma di https://swadharma.e-meterai.co.id/
Cara Beli dan Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
Sebelum membeli E Materai, Anda diharuskan untuk melakukan proses registrasi atau pendaftaran akun terlebih dahulu. Berikut ini langkahnya mulai daro tahap pembelian hingga pembubuhan meterai elektronik pada berkas atau dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.
1. Daftar akun untuk beli E-Materai
• Buka salah satu portal distributor e-meterai, misalnya di https://e-meterai.co.id/
• Klik menu 'Beli e-meterai' kemudian pilih 'Daftar di sini' untuk pembuatan akun
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Datangi Istana, Mendagri Tito Sebut Presiden Prabowo Bakal Lantik Menkopolkam Baru Siang Ini
-
Djamari Chaniago Merapat ke Istana, Mendagri Tito Bocorkan Pelantikan Menko Polkam Baru
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri