PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022.
Pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis dijadwalkan mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Setelah itu, akan ada beberapa tahapan lagi sebelum pendaftar PPPK tenaga teknis dinyatakan diterima di formasi yang dilamar.
Nah, bagi yang berminat untuk mendaftar PPPK tenaga teknis kalian bisa membuat akun terlebih dahulu melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. .
Berikut jadwal pendaftaran dan alur seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022
1.Pengumuman seleksi (20 Desember 2022 - 3 Januari 2023)
2.Pendaftaran seleksi (21 Desember 2022 - 6 Januari 2023)
3.Seleksi administrasi (21 Desember 2022 - 11 Januari 2023)
4.Pengumuman hasil seleksi administrasi (12-15 Januari 2023)
5.Masa sanggah (16-18 Januari 2023)
6.Jawab sanggah (19-25 Januari 2023)
7.Pengumuman pasca sanggah (26-28 Januari 2023)
8.Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta (18-22 Februari 20223)
9.Penarikan data final (23-24 Februari 2023)
10.Penjadwalan seleksi kompetensi (25 Februari - 1 Maret 2023)
11.Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (2-7 Maret 2023)
12.Pelaksanaan seleksi kompetensi (10 Maret - 3 April 2023)
13.Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (20 Maret - 6 April 2023)
14.Pengolahan nilai seleksi kompetensi (26 Maret -8 April 2023)
15.Masa sanggah (12-14 April 2023)
16.Jawab sanggah (14-20 April 2023)
17.Pengumuman kelulusan pasca sanggah(27-29 April 2023)
18.Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK (30 April -22 Mei 2023)
19.Usul penetapan NI PPPK (23 Mei - 20 Juni 2023)
Itulah jadwal serta alur pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Manchester United Pantau Sandro Tonali, AC Milan Masih Jadi Tujuan Utama
-
Industri Storage Berubah! Lexar Kenalkan AI Storage Core PC dan Gaming
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Dipecat Real Madrid, Alvaro Arbeloa Menuju Klub Premier League
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Ironi Piala Dunia 2026, Presiden FIFA Sesalkan Wasit Somalia Dideportasi AS
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir