Suara.com - Telah resmi dibuka seleksi PPPK Teknis 2022. Bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal lengkapnya serta syarat dan cara pendaftarannya yang penting untuk diketahui.
Untuk jadwal pendaftaran seleksi PPPK teknis 2022 sudah mulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Ini tertuang dalam Surat BKN (Badan Kepegawaian Negara) No 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Bagi yang akan daftar seleksi PPPK 2022 tenaga teknis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi para pelamar. Adapun persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:
Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu pada pilihan jabatan yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan perundang-undangan
2. Tidak pernah memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, prajuri, anggota Polri, atau pegawai swasta
4. Bukan bagian/anggota partai politik
5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Baca Juga: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
6. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang sesuai jabatan yang dilamar
7. Sehat jasmani maupun rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
Syarat Dokumen Seleksi PPPK Teknis 2022
1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).
4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Setelah tahun syarat-syarat yang dibutuhkan, berikut ini cara daftar PPPK 2022 yang juga penting untuk diketahui.
1. Login ke akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id
2. Lalu, lengkapi data diri
3. Pilih menu 'seleksi PPPK Tenaga Teknis'
4. Kemudian pilih instansi
5. Selanjutnya, umggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah lengkap
7. Setelah itu, akhiri proses pendaftaran
8. Cetak Kartu Pendaftaran.
Sebagai informasi tambahan, jika pelamar telag mengakhiri proses pendaftaran, maka dia tak bisa lagi mengubah atau mengedit data yang telah dimasukkan.
Demikian informasi mengenai seleksi PPPK teknis 2022 lengkap dengan jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
-
Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022
-
Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Seleksi Dibuka BKN Sampai 6 Januari 2023
-
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC
-
3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
-
IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR
-
Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis