Suara.com - Salah satu program pemerintah yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat adalah kartu prakerja. Masyarakat kini juga sudah menantikan kartu prakerja 2023 dibuka. Lantas, kapan kartu prakerja 2023 dibuka? Simak penjelasannya di bawah ini.
Penjelasan dari pelaksana kartu prakerja
Kartu prakerja 2023 direncanakan akan dimulai pada kuartal pertama 2023. Di mana nantinya juga ada beberapa perubahan pada prakerja 2023. Adapun perubahan itu, antara lain sebagai berikut:
1. Besaran bantuan yang akan diterima tiap peserta sebesar Rp4,2 juta pada 2023. Lebih banyak dari pada besaran prakerja sebelumnya, yakni per individu menerima Rp3,55 juta.
2. Insentif survei akan diberikan dua kali kepada peserta yang lolos program kartu prakerja dan jumlah total insentif pengisian survei total mencapai 100.000. Insentif ini lebih sedikit daripada kartu prakerja sebelumnya yang mencapai Rp150.000.
3. Skema pelatihan kemungkinan akan dilaksanakan secara offline, online, dan hybrid. Dengan skema ini, memberi kesempatan kepada penerima bantuan sosial lain untuk menerima manfaat dari program kartu prakerja.
4. Bantuan biaya pelatihan naik menjadi Rp3,5 juta dari nilai awalnya yang hanya Rp1 juta.
5. Ada juga insentif pasca pelatihan yang diberikan satu kali sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat kartu prakerja 2023 ini. Sebelumnya, insentif pasca pelatihan diberikan 4x, sehingga totalnya Rp2,4 juta.
Kapan kartu prakerja 2023 dibuka?
Baca Juga: Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal
Kapan tepatnya kartu prakerja 2023 dibuka masih menunggu intruksi lebih lanjut. Bagi Anda yang saat ini tertarik untuk mengikuti progam kartu prakerja, harap selalu memantau laman prakerja.go.id. Selain melalui website, Anda juga bisa memantau melalui akun media sosial kartu prakerja.
Syarat mendaftar kartu prakerja
Sebagai pengingat, berikut syarat mendaftar sebagai peserta kartu prakerja sesuai yang tertera di website prakerja.go.id.
- WNI usia minimal 18 tahun.
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
- Dalam keadaan sedang mencari kerja, ia bisa seseorang yang:
- Baru saja terkena PHK
- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil. - Tidak sedang menerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Dalam satu KK, yang boleh mendaftar dan menerima kartu prakerja maksimal 2 NIK.
Demikian itu informasi yang dapat diberikan berkaitan dengan kapan kartu prakerja 2023 dibuka. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!