Suara.com - Banyak spekulasi dan pertanyaan tentang program prakerja, seperti kartu prakerja 2021 masih lanjut enggak ya? Ada juga yang bertanya-tanya kartu prakerja jadi skema normal?
Gelombang terakhir kapan? Akankah ada pelaihan offline? Nah, melalui akun resminya, Kartu Prakerja menjawab pertanyaan dan keresahan semua orang. Rapat komite cipta kerja memutuskan Kartu Prakerja 2023 akan berlangsung sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Dikutip dari instagram akun prakerja, Rapat Komite Cipta Kerja pada Senin, 3 Oktober 2022 telah memutuskan beberapa hal penting tentang keberlangsungan Program Kartu Prakerja. Selanjutnya tertulis bahwa dalam pelaksanaannya sejak 11 April 2020, Kartu Prakerja telah membuka 45 gelombang dengan total penerima 14,9 juta orang.
Pada tahun 2020, Kartu Prakerja telah membuka 22 gelombang dengan total penerima 3,46 juta orang dan 47 persen penerima ada di 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem. Lalu, beginilah yang akan terjadi pada Kartu Prakerja 2023.
Kartu Prakerja 2023
Komite Cipta Kerja memutuskan program Kartu Prakerja skema normal akan dimulai pada tahun 2023. Pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan daya beli.
Seperti apa kartu prakerja skema normal berjalan?
Skema normal akan berjalan dengan poin-poin sebagai berikut:
- Fokus pada peningkatan skill penerima bukan semi bansos
- Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif
- Standar pelatihan ditingkatkan
- Variasi bentuk pelatihan bertambah (daring, lurin, bauran)
Besar Bantuan Kartu Prakerja 2023
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka! Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima pun lebih besar. Rinciannya sebagai berikut:
- Total nilai manfaat Rp 4,2 juta
- Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu
- Insentif pengisian survey Rp 100 ribu
Anda mungkin sekarang bertanya-tanya bagaimana nasib sisa tiga bulan di tahun 2022, masihkah ada gelombang? Jawabnya program Kartu Prakerja masih berjalan dengan skema semi-bansos.
Jadi, masih ada kesempatan nih buat kamu dapatkan bantuan biaya pelatihan dan insentif. Informasi lebih lengkap Kartu Prakerja 2023 tetap dapat dilihat di prakerja.go.id.
Demikian itu informasi seputar Kartu Prakerja 2023 mulai dari skema dan besar bantuannya. Semoga dapat Anda pahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!