Suara.com - Banyak spekulasi dan pertanyaan tentang program prakerja, seperti kartu prakerja 2021 masih lanjut enggak ya? Ada juga yang bertanya-tanya kartu prakerja jadi skema normal?
Gelombang terakhir kapan? Akankah ada pelaihan offline? Nah, melalui akun resminya, Kartu Prakerja menjawab pertanyaan dan keresahan semua orang. Rapat komite cipta kerja memutuskan Kartu Prakerja 2023 akan berlangsung sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Dikutip dari instagram akun prakerja, Rapat Komite Cipta Kerja pada Senin, 3 Oktober 2022 telah memutuskan beberapa hal penting tentang keberlangsungan Program Kartu Prakerja. Selanjutnya tertulis bahwa dalam pelaksanaannya sejak 11 April 2020, Kartu Prakerja telah membuka 45 gelombang dengan total penerima 14,9 juta orang.
Pada tahun 2020, Kartu Prakerja telah membuka 22 gelombang dengan total penerima 3,46 juta orang dan 47 persen penerima ada di 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem. Lalu, beginilah yang akan terjadi pada Kartu Prakerja 2023.
Kartu Prakerja 2023
Komite Cipta Kerja memutuskan program Kartu Prakerja skema normal akan dimulai pada tahun 2023. Pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan daya beli.
Seperti apa kartu prakerja skema normal berjalan?
Skema normal akan berjalan dengan poin-poin sebagai berikut:
- Fokus pada peningkatan skill penerima bukan semi bansos
- Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif
- Standar pelatihan ditingkatkan
- Variasi bentuk pelatihan bertambah (daring, lurin, bauran)
Besar Bantuan Kartu Prakerja 2023
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka! Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima pun lebih besar. Rinciannya sebagai berikut:
- Total nilai manfaat Rp 4,2 juta
- Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu
- Insentif pengisian survey Rp 100 ribu
Anda mungkin sekarang bertanya-tanya bagaimana nasib sisa tiga bulan di tahun 2022, masihkah ada gelombang? Jawabnya program Kartu Prakerja masih berjalan dengan skema semi-bansos.
Jadi, masih ada kesempatan nih buat kamu dapatkan bantuan biaya pelatihan dan insentif. Informasi lebih lengkap Kartu Prakerja 2023 tetap dapat dilihat di prakerja.go.id.
Demikian itu informasi seputar Kartu Prakerja 2023 mulai dari skema dan besar bantuannya. Semoga dapat Anda pahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II