Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihatin menilai sistem proporsional tertutup memang kerap diminati partai bergaya sedikit otoriter. Ia mengingatkan bagaimana sistem tersebut telah digunakan sepanjang era Orde Baru atau Orba.
"Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem ini lebih disukai," kata Yanuar kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).
Bahkan, kata Yanuar, sistem proporsional tertutup juga disukai para kader partai politik yang berjiwa oportunis, elitis dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik.
"Sistem proporsional tertutup adalah peluang terbesar bagi karier pribadinya," ucap Yanuar.
Padahal ia mengingatkan, sistem proporsional tertutup di masa lalu telah menghasilkan oligarki di dalam partai. Tertutupnya kompetisi antara sesama kader, dan melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas dari pada ke bawah.
"Lho, masa iya sih sistem pemilu seperti itu masih mau dipertahankan? Justru karena kita semua memahami bahwa ada salah arah. Maka akhirnya sistem proporsional terbuka dijadikan kesepakatan bersama sejak Pemilu 2009," tutur Yanuar.
Kembali ke era Orba, sistem proporsional tertutup memberikan dampak negatif. Di mana rakyat tidak kenal calon yang akan mewakili mereka di legislatif. Kata Yanuar, hal itu bak membeli kucing dalam karung.
"Rakyat mungkin debat soal mana partai politik yang akan dipilih, tetapi mereka tidak tahu siapa orang yang akan membantu memperbaiki nasibnya esok. Hubungan rakyat dengan pemilih sangat jauh karena anggota legislatif, sebagai jembatan mereka, tak ada yang bisa mereka kenal dekat," papar dia.
Yanuar berujar sistem proporsional tertutup justru mengubur kedaulatan rakyat sebagai pemilih. Sedangkan keuntungkan dinikmati mereka para segelintir elite atau pengurus partai.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Tolak Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Akibatnya Bisa Begini
"Pada saat itu jangan harap muncul partisipasi politik rakyat dalam skala massif, yang ada adalah mobilisasi untuk arak-arakan di jalan raya," kata Yanuar.
8 Fraksi Di DPR Minta MK Konsisten
Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Delapan fraksi itu tercatat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
Adapaun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.
Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyrooti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara
langsung orang per orang.
Berita Terkait
-
Ketimbang Buru-buru Sebut Nama, Partai Ummat Pilih Diskusi Dulu Kriteria Capres yang Dibutuhkan
-
Partai Ummat Enggan Buru-buru Menyatakan Dukungan Capres: Terlalu Pagi, Terlalu Dini
-
Kejari Metro Luncurkan Buku Saku Pemilu 2024
-
Puan Maharani Siap Lanjut Safari Politik Lagi, Terdekat Sowan Ke PAN
-
Kader Potensial Nyapres Tak Cuma Puan-Ganjar, Ada Risma Sampai Djarot, PDIP: Stok Kami Banyak!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran