Pengajuan perpanjangan penahanan
Djumyanto juga menjelaskan hakim di Pengadilan Negeri berwenang melakukan perpanjangan penahanan maksimal 60 hari. Perpanjangan itu dilakukan apabila pemeriksaan kasus belum selesai dalam 90 hari.
Sidang Ferdy Sambo yang berlangsung sejak Oktober 2022 itu ternyata membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karena itu, hakim telah mengantipasi dalam menangani perkara ini terkait perpanjangan masa penahanan. Perpanjangan itu diajukan ke Pengadilan Tinggi.
Kesempatan terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ajukan saksi ahli
Dalam sidang terakhir, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan hukuman mereka. Ahli yang dihadirkan yakni Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., CLA.
Said Karim merupakan Guru Besar Universitas Hasanuddin di Bidang Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Kriminologi. Pihak pengacara Ferdy Sambo menghadirkannya dengan harapan agar mampu membuat terang perkara ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sudah Lihat Video Diduga Hakim PN Jaksel Curhat Kasus Sambo ke Wanita, KY Langsung Telusuri Kebenarannya
-
Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?
-
Heboh Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Wanita Misterius via Telepon: Saya Gak akan Pressure Dia Harus Ngaku, Saya Gak Butuh Pengakuan!
-
Anak Ferdy Sambo Rayakan Tahun Baru di Klub Malam saat Ortu Dipenjara, Beneran?
-
Mencuat di Publik, Ferdy Sambo Bakal Bebas, Ahli Pidana: Jadi...
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol