Apakah Ferdy Sambo bisa bebas dari hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat? Pertanyaan ini mencuat setelah kubu Ferdy Sambo menghadirkan ahli pidana dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Yosua Hutabarat, yang mana Ferdy Sambo jadi terdakwa.
Ahli pidana yang dihadirkan itu berasal dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang bernama Said Karim. Dalam persidangan, Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kematian Brigadir J, Yosua Hutabarat. Pendapat itu disampaikan ahli pidana Said Karim, Selasa 3 Januari 2023.
Pada mulanya, pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah menyinggung perihal perintah “Hajar Chad' yang dianggap disalahartikan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.
"Bagaimana kalau dalam sebuah situasi pihak yang menganjurkan atau penganjur ini sebenarnya anjurannya berbeda dengan yang dilaksanakan. Pelaksana miss interpretasi atau miss persepsi dalam menerima anjuran dari pihak penganjur, misalnya yang dianjurkan adalah 'hajar' tetapi yang dilakukan adalah menembak sehingga mengakibatkan matinya seseorang, mohon saudara ahli jelaskan?" tanya Febri kepada ahli pidana Said Karim, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (02/01/2023).
Said Karim menjawab, apabila perintah dari Ferdy Sambo disalahartikan oleh Richard Eliezer, maka Ferdy Sambo tidak bisa dipidana sama sekali.
"Jadi dalam hal yang seperti ini menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan, tidak bisa," tegas Said Karim.
Perintah Hajar Chad
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sebelumnya mengatakan siap bertanggungjawab jika Richard Eliezer mengartikan “Hajar Chad,” sebagai perintah menembak.
“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: 5 Potret Ulang Tahun Zayn dan Zuney, Anak Kembar Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda
“Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat Ma’ruf, Ricky, istri saya (Putri Candrawati) kau libatkan,” ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang Ferdy Sambo lakukan. Namun, Ferdy Sambo tidak akan bertanggungjawab terhadap perbuatan yang tidak Ferdy Sambo lakukan.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah Ferdy Sambo bisa bebas dari hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Yosua Hutabarat sampai majelis hakim memberikan vonisnya nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional