Suara.com - Mengetahui proses dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bisa jadi hal yang berguna, jika Anda ingin mengalihkan pembayaran BPJS Mandiri ke sistem tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan prosedur ketat agar target program tersebut dapat benar-benar sesuai.
Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI. Namun sebelumnya, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.
Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
- Surat pengantar puskesmas
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya
Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.
Prosedur Ideal yang Dilakukan
Dikutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id, cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Syarat:
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
- Fotokopi BPJS Mandiri
- Fotokopi kartu keluarga
Cara yang dilakukan:
- Petugas menerima berkas dari peserta yang melakukan pengajuan pemindahan
- Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di database Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, dan Jamkesda
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
Prosedur ini idealnya juga diterapkan pada berbagai lokasi dan wilayah administrasi di Indonesia, dan prosesnya tidak dipungut biaya apapun. Jadi untuk Anda yang merasa memenuhi persyaratan yang diberikan, Anda dapat menjalankan prosedur di atas.
Alasan ekonomi menjadi motivasi utama mengapa kemudian banyak orang mencari cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah sehingga dapat menjamin kebutuhan semua orang atas akses fasilitas kesehatan layak untuk keluhan yang dimilikinya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini!
-
Biaya Rumah Sakit Makin Membengkak, Keluarga Indra Bekti Mungkin Coba Berobat Pakai BPJS
-
Alasan Sulitnya Indra Bekti untuk Menikmati BPJS dan Bahkan Asuransi Swasta
-
Alasan Keluarga Indra Bekti Belum Mau Gunakan BPJS: Harus Pindah Rumah Sakit, Risikonya Besar
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak