Suara.com - Mengetahui proses dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bisa jadi hal yang berguna, jika Anda ingin mengalihkan pembayaran BPJS Mandiri ke sistem tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan prosedur ketat agar target program tersebut dapat benar-benar sesuai.
Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI. Namun sebelumnya, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.
Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
- Surat pengantar puskesmas
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya
Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.
Prosedur Ideal yang Dilakukan
Dikutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id, cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Syarat:
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
- Fotokopi BPJS Mandiri
- Fotokopi kartu keluarga
Cara yang dilakukan:
- Petugas menerima berkas dari peserta yang melakukan pengajuan pemindahan
- Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di database Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, dan Jamkesda
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
Prosedur ini idealnya juga diterapkan pada berbagai lokasi dan wilayah administrasi di Indonesia, dan prosesnya tidak dipungut biaya apapun. Jadi untuk Anda yang merasa memenuhi persyaratan yang diberikan, Anda dapat menjalankan prosedur di atas.
Alasan ekonomi menjadi motivasi utama mengapa kemudian banyak orang mencari cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah sehingga dapat menjamin kebutuhan semua orang atas akses fasilitas kesehatan layak untuk keluhan yang dimilikinya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini!
-
Biaya Rumah Sakit Makin Membengkak, Keluarga Indra Bekti Mungkin Coba Berobat Pakai BPJS
-
Alasan Sulitnya Indra Bekti untuk Menikmati BPJS dan Bahkan Asuransi Swasta
-
Alasan Keluarga Indra Bekti Belum Mau Gunakan BPJS: Harus Pindah Rumah Sakit, Risikonya Besar
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat