Suara.com - Mengetahui proses dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bisa jadi hal yang berguna, jika Anda ingin mengalihkan pembayaran BPJS Mandiri ke sistem tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan prosedur ketat agar target program tersebut dapat benar-benar sesuai.
Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI. Namun sebelumnya, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.
Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
- Surat pengantar puskesmas
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya
Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.
Prosedur Ideal yang Dilakukan
Dikutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id, cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Syarat:
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
- Fotokopi BPJS Mandiri
- Fotokopi kartu keluarga
Cara yang dilakukan:
- Petugas menerima berkas dari peserta yang melakukan pengajuan pemindahan
- Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di database Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, dan Jamkesda
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
Prosedur ini idealnya juga diterapkan pada berbagai lokasi dan wilayah administrasi di Indonesia, dan prosesnya tidak dipungut biaya apapun. Jadi untuk Anda yang merasa memenuhi persyaratan yang diberikan, Anda dapat menjalankan prosedur di atas.
Alasan ekonomi menjadi motivasi utama mengapa kemudian banyak orang mencari cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah sehingga dapat menjamin kebutuhan semua orang atas akses fasilitas kesehatan layak untuk keluhan yang dimilikinya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini!
-
Biaya Rumah Sakit Makin Membengkak, Keluarga Indra Bekti Mungkin Coba Berobat Pakai BPJS
-
Alasan Sulitnya Indra Bekti untuk Menikmati BPJS dan Bahkan Asuransi Swasta
-
Alasan Keluarga Indra Bekti Belum Mau Gunakan BPJS: Harus Pindah Rumah Sakit, Risikonya Besar
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali