Suara.com - Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis termuat dalam Surat BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022. Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis sudah dimulai sejak 21 Desember 2022. Pendaftaran ini akan berakhir pada 6 Januari 2023. Setelah itu akan diadakan seleksi administrasi.
Kalau sudah lolos administrasi, peserta akan mengikuti jadwal seleksi selanjutnya.
Pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis
Pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis dilakukan secara online sehingga setiap peserta bisa melakukan pendaftaran dari mana saja. Cukup dengan buka situs SSCASN BKN, peserta bisa melakukan pendaftaran. Rinciannya sebagai berikut.
1. Buka alamat sscasn.bkn.go.id
2. Nantinya akan terbuka laman, lalu silahkan pilih "Layanan Informasi".
3. Sesudah itu, klik "Periode Pendaftaran".
4. Akan terbuka tampilan informasi instansi yang tersedia beserta periode pendaftaran.
Syarat pendaftaran PPPK tenaga teknis
Syarat pendaftaran PPPK tenaga teknis yang harus dipenuhi peserta antara lain:
1. KK (Kartu keluarga).
2. KTP (Kartu tanda penduduk)
3. Ijazah yang memenuhi syarat pendaftaran tenaga teknis.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto berlatar belakang merah.
6. Dokumen yang memenuhi syarat pendaftaran sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.
Langkah-langkah pendaftaran
Baca Juga: Dibuka Sampai 6 Januari, Simak Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis!
1. Buka situs SSCASN, bisa langsung gunakan link:
2. Kalau sudah berhasil membuat akun pendaftaran, langsung masuk ke tombol "Log In"
3. Anda akan diminta memasukkan username dan password. Masukkan username Anda yang merupakan NIK.
4. Klik "Masuk" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
5. Anda akan diminta untuk isi biodata
6. Setelah itu memilih jenis seleksi
7. Dilanjutkan dengan mendaftar formasi instansi yang dilamar.
8. Unggah semua dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran.
9. Baca dan periksa kembali data-data yang telah diisi dengan teliti.
10. Lanjutkan dengan klik CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.
Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis adalah sebagai berikut:
- 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023: Pengumuman seleksi PPPK.
- 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023: Pendaftaran seleksi.
- 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023: Seleksi administrasi.
- 12-15 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- 16-18 Januari 2023: Masa sanggah.
- 19-25 Januari 2023: Jawab sanggah.
- 26-28 Januari 2023: Pengumuman pasca-sanggah.
- 18-22 Februari 2023: Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta.
- 23-24 Februari 2023: Penarikan data final.
- 25 Februari - 1 Maret 2023: Penjadwalan seleksi kompetensi.
- 2-7 Maret 2023: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi.
- 10 Maret - 3 April 2023: Pelaksanaan seleksi kompetensi.
- 20 Maret - 6 April 2023: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan.
- 26 Maret - 8 April 2023: Pengolahan nilai seleksi kompetensi.
- 9-11 April 2023: Pengumuman kelulusan.
- 12-14 April 2023: Masa sanggah.
- 14-20 April 2023: Jawab sanggah.
- 27-29 April 2023: Pengumuman kelulusan pasca-sanggah.
- 30 April - 22 Mei 2023: Pengisian DRH NI PPPK.
- 23 Mei - 20 Juni 2023: Usul penetapan NI PPPK
Demikian itu uraian yang dapat disampaikan sehubungan dengan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis. Semoga dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua