Suara.com - Siapa yang sedang mencari informasi mengenai jadwal long weekend 2023? Tenang, di artikel kali ini akan dibagikan jadwal long weekend 2023 lengkap, yang bisa kamu catat!
Sepanjang 2023 ini, ada 24 hari libur nasional dan cuti bersama di mana rinciannya adalah sebagai berikut: 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Itu artinya, jika ditotal maka jumlah hari libur dan cuti bersama tahun ini, adalah 24 hari.
Diketahui, pemerintah juga telah menambah 4 hari cuti bersama dibandingkan tahun sebelumnya, di mana keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama telah tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB ini telah dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lantas, seperti apa jadwal long weekend 2023?
Jadwal Long Weekend 2023
Pada tahun 2023 ini, tercatat ada lima bulan yang memiliki jadwal libur panjang akhir pekan atau long weekend. Cek daftar selengkapnya di bawah ini!
1. Januari
Pada bulan Januari 2023, long weekend akan jatuh pada tanggal 21-23 Januari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Diketahui, pemerintah akan memberikan cuti bersama pada 23 Januari yang jatuh pada Senin, yang artinya kamu bisa menikmati long weekend tiga hari pada Sabtu-Senin.
2. April
Kemudian, long weekend pada bulan April 2023 terjadi dua kali. Pertama adalah long weekend pada tanggal 7-9 April bertepatan dengan hari libur Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat. Lalu jadwal libur panjang kedua akan jatuh pada tanggal 21-26 April ketika hari raya Idul Fitri 1443 H. Berdasarkan kalender pemerintah, hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 22-23 April 2023. Pada momen lebaran, pemerintah juga akan memberikan cuti bersama sebanyak 4 hari, sehingga total libur pada hari raya Idul Fitri adalah 6 hari, mulai hari Jumat-Rabu.
3. Mei
Peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei akan menjadi jadwal long weekend selanjutnya. Sebab, 1 Mei 2023 jatuh pada Senin, sehingga kamu bisa menikmati long weekend mulai 29 April sampai 1 Mei.
4. Juni
Untuk bulan Juni 2023, jadwal long weekend akan terjadi pada tanggal 1-4, bertepatan dengan Hari Pancasila dan Hari Raya Waisak. Hari Pancasila akan diperingati pada Kamis (1/6/2023), sementara Hari Raya Waisak pada Minggu (4/6/2023). Pemerintah kemudian akan memberikan cuti bersama pada Jumat (2/6/2023), sehingga total ada 4 hari libur panjang dari Kamis sampai dengan Minggu.
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Pamer Foto Berendam Saat Liburan Bareng Sang Pacar, Warganet: Pengen Lihat Galeri HP Mas-nya
-
Unggah Foto Liburan di Korea, Penampilan Anak Bujang Rossa Malah Bikin Warganet Gempar
-
Instagram Amir Farrokh Hashemian, Pemain Film Legendaris Children of Heaven, Ternyata Sudah Punya Putri Cantik
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India