Suara.com - Seorang Muslim yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu sebelum menjalani ibadahn. Seperti apa cara mandi wajib dan doanya?
Mandi wajib atau dikenal juga dengan mandi junub adalah aktivitas bersuci membersihkan diri dari segala kotoran dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mandi wajib tidak boleh dilakukan secara sembarangan, sebab ada cara mandi wajib dan doanya yang harus dibaca.
Bersuci dengan mandi wajib ini dilakukan dalam beberapa kondisi, seperti setelah haid, nifas, atau setelah melakukan hubungan seksual.
Niat Mandi Wajib
Berikut ini bacaan lengkap niat mandi wajib. Perlu diketahui, bacaan niat mandi wajib berbeda-beda tergantung siapa yang hendak mandi apakah perempuan atau laki-laki.
Selain itu, niat mandi wajib juga dibedakan atas tujuannya, apakah mandi wajib setelah haid, setelah nifas atau setelah berhubungan seksual. Untuk lebih jelasnya, simak bacaan latinnya di bawah ini.
- Niat Wajib Usai Junub dan Mimpi Basah
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.
- Niat Mandi Wajib Setelah Haid
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
- Niat Mandi Wajib Setelah Nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Cara Mandi Wajib dan Doanya
1. Baca niat sebelum mandi wajib
2. Sebelum tangan dimasukkan ke dalam bejana atau sebelum melakukan mandi, harus cuci tangan lebih dulu tiga kali
3. Lalu, bersihkan kemaluan serta kotoran menggunakan tangan kiri
Berita Terkait
-
Apakah Ada Doa Qunut yang Pendek? Lebih Mudah Dibaca saat Sholat Subuh
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2023, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
-
Apakah Makmum Ikut Baca Doa Qunut Subuh? Ikuti Aturan yang Benar
-
Panduan Doa Sholat Jenazah Perempuan Lengkap, Ada Bacaan Niat hingga Tata Cara
-
Sholat Tahajud Berapa Rakaat yang Bagus? Ikuti Sunnah Rasulullah Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi