Suara.com - Warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat dibuat heboh dengan kemunculan aliran Hakikinya Hakiki yang diduga sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar. Apa itu dan mengapa disebut menyimpang?
Hakikinya Hakiki adalah aliran yang penganutnya mengaku pernah bertemu Tuhan. MUI Sulsel lantas menguatkan maklumat yang dikeluarkan MUI Makassar, di mana di dalamnya tertulis bahwa aliran tersebut diduga sesat.
Dinyatakan sesat karena aliran ini memiliki sejumlah ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Mulai dari dijanjikan surga bagi para pengikutnya, hingga bisa bergelar haji tanpa perlu ibadah ke Mekkah.
Lima Ajaran Sesat Hakikinya Hakiki
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry membeberkan adanya bentuk penyimpangan pada aliran Hakikinya Hakiki, yakni rukun iman yang disebutkan ada 13. Padahal, dalam Islam rukun iman hanya ada enam.
Ajaran sesat lainnya yang diungkap Muammar adalah soal para pengikut Hakikinya Hakiki yang dijaminkan masuk surga oleh pemimpin mereka. Sementara alam ajaran Islam, tidak ada siapapun yang bisa menjamin seseorang menjadi penghuni surga.
Lebih lanjut, Muammar menyebut para pengikut aliran mengaku pernah bertemu dengan Allah. Hal ini tentu membuat masyarakat resah, sebab Allah adalah zat yang tak kasat mata. Bagaimana bisa mereka melihat Sang Pencipta secara langsung.
Temuan lainnya adalah pengakuan gelar haji yang dapat diperoleh melalui gurunya tanpa perlu melakukan rangkaian ibadah haji di Mekkah. Lalu, niat solatnya juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama.
Penganutnya Ingin Bertobat
Baca Juga: Temuan MUI: Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Mengaku Pernah Bertemu Allah
Atas dasar keresahan warga tersebut, MUI Kota Makassar memanggil penganut Hakikinya Hakiki untuk menjelaskan aliran dan ajarannya. Langkah selanjutnya, yakni akan diluruskan, jika memang itu menyimpang dari ajaran agama Islam.
Setelah pertemuan itu, para penganut Hakikinya Hakiki mengaku akan bertobat dan meminta maaf. Mereka juga siap dibina oleh MUI Makassar. Hal ini disampaikan salah satu dari mereka, Yoga, di Kantor MUI Makassar, Senin (9/1/2023).
Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh juga membenarkan bahwa penganut aliran Hakikinya Hakiki telah sepakat dan bersedia untuk dibina. Mereka bahkan telah menandatangani kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, Akbar, pengikut aliran sesat Hakikinya Hakiki lainnya mengaku spontan saat mengatakan pernah bertemu dengan Allah. Alasannya karena merasa terdesak setelah menerima ancaman akan dibunuh saat mengobati salah satu warga yang diduga terserang penyakit non medis.
Video yang menunjukkan perkataan Akbar itu sempat viral di media sosial. Ia diminta oleh warga untuk mengobati karyawannya yang melihat makhluk gaib. Akbar lalu memakaikan kain kafan ke tubuh pasien sebagai metode pengobatannya.
Nah, merasa panik karena diancam akan dibunuh, Akbar pun mengaku pernah bertemu dengan Allah hingga menyebut rukun Iman ada 13. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan diri dari warga yang tidak suka dengan metode pengobatannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Temuan MUI: Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Mengaku Pernah Bertemu Allah
-
Bab Kesucian di Gowa Sulsel Dibawa Warga Sumbar, Modus Dirikan Yayasan
-
Gunakan Kain Kafan Untuk Pengobatan, Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Dapat Ilmu Dari Sini
-
Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Gunakan Kain Kafan Untuk Pengobatan
-
Aliran Hakikinya Hakiki Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tolak Anjuran MUI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik