Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyosialisasikan penggunaan KTP Digital. Sejauh ini, hampir 600 ribu warga telah memiliki KTP Digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjan Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.
"Sampai dengan 30 Desember kemarin sudah aktif sekitar 590 ribu identitas kependudukan digital," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Adapun penggunaan KTP Digital mulai berlaku sejak April 2022. Penerapan KTP Digital itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
"Sesuai permendagri sudah berlaku sejak April 2022," ucapnya.
Secara sederhananya, KTP Digital itu hanya memindahkan KTP Elektronik ke dalam ponsel warga. KTP Digital tersebut nantinya bisa dibuka di ponsel masing-masing melalui aplikasi khusus.
Aplikasi itu bisa diunggah melalui Playstore maupun App Store.
Kalau sudah mendaftar, KTP Digital akan memunculkan gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kepri Jemput Bola Perekaman e-KTP Khusus Pelajar SMA
Berita Terkait
-
Mudahkan Pelajar Buat E KTP, Pemkot Semarang Buka Layanan Akhir Pekan: Syarat KK dan Akta Lahir
-
RT hingga Kepala Desa Dilarang Urus Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Banyuasin Digeruduk Massa
-
Pemkab Solok Selatan Usulkan Hapus 4.917 Data Penduduk ke Dirjen Dukcapil, Ini Alasannya
-
Heboh Juru Parkir Ribut dengan Warga di Depan Disdukcapil Medan
-
255.249 Warga Sukabumi Usia 17 Tahun Jadi Sasaran Disdukcapil Segera Miliki e-KTP
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI