Suara.com - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada beberapa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Apa itu pelanggaran HAM berat?
Lalu apa saja daftar pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia? Berikut penjelasan tentang apa itu pelanggaran HAM berat dan daftarnya.
Penjelasan presiden seputar pelanggaran HAM berat ini disampaikan dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden. Keterangan tersebut dirilis di Istana Merdeka, 11 Januari 2023.
Pengumuman mengenai Pelanggaran HAM Berat dan daftarnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, berdiri di sampingnya Presiden Joko Widodo.
Dalam deskripsinya dinyatakan ada 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia dan Presiden mengakui bahwa pelanggan HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Sudahkah Anda tahu apa itu Pelanggaran HAM berat?
Kita akan bahas pengertian pelanggaran HAM berat tersebut dalam artikel ini, termasuk juga membahas apa saja kategori pelanggaran HAM berat. Namun, sebelum itu, silahkan cermati terlebih dahulu ke 12 Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang disampaikan oleh Sekretariat Negara sebagai berikut ini.
- Peristiwa 1965-1966,
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
- Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Penyampaian secara lengkap informasi di atas bisa disimak langsung di channel Youtube Sekretariat Negara. Silahkan gunakan link ini: https://www.youtube.com/watch?v=GUj4zRo_jLc
Lantas, Apa itu Pelanggaran HAM berat?
Pelanggaran HAM berat adalah serangan terhadap hak asasi manusia secara sistematis dan meluas sampai memakan korban jiwa dan menimbulkan trauma fisik, psikologis, ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca Juga: Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Jokowi: Tidak Akan Terjadi Lagi di Indonesia
Kategori Pelanggaran HAM Berat ini diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional atau Rome Statute of the International Criminal Court (ICC). Dikutip dari amnesty.id, ada empat tipe pelanggaran HAM berat antara lain:
1. Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan terhadap kemanusiaan itu antara lain:
- Pembunuhan
- Penyiksaan dan hukuman kejam
- Melakukan tindakan tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia
- Penghilangan secara paksa
- Perbudakan
- Pemindahan penduduk secara paksa
- Pemerkosaan, perbudakan seksual, dan lain sebagainya dengan bobot setara
- Diksriminasi ras, etnis, jenis kelamin dan seterusnya.
2. Genosida
Pelanggaran HAM berat genosida itu berupa:
- Pembunuhan terhadap anggota kelompok
- Penyiksaan dan hukuman kejam
- Sengaja menciptakan lingkungan hidup yang memusnahkan umat manusia
- Memindahkan dan mencegah kelahiran anak-anak secara paksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap