Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 peristiwa itu, terdapat pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati.
Peristiwa yang dimaksud ialah Tragedi Wasior pada 2001, peristiwa Wamena pada 2003 dan pembunuhan massal di Jambo Keupok, Aceh Selatan pada Mei 2003.
Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan bahwa pelanggaran HAM itu tidak terbatas pada presiden tertentu. Sebab, pelanggaran HAM berat masa lalu itu menjadi tanggung jawab negara.
"Bukan kepala negara. Jadi, ketika berganti presiden dan terdapat pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, maka presiden saat ini yang bertanggung jawab," kata Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/1/2023).
Meskipun tiga pelanggaran HAM berat masa lalu itu terjadi di masa kepemimpinan Megawati, maka tetap saja Jokowi yang harus bertanggung jawab.
"Meski bukan terjadi pada masanya. tapi, pembiaran tersebut juga dianggap sebagai aktor tidak langsung dengan cara pembiaran," ucapnya.
Adapun pengakuan yang dilakukan Jokowi itu dipandang Rivan hanya menjadi salah satu dari beberapa tahapan yang mesti dilalui. Guna membuktikan ada pelaku dengan panglima tertinggi, maka perlu melewati pengadilan HAM.
"Maka dari itu, PPHAM mestinya juga dapat merekomendasikan untuk mendorong mekanisme yudisial dalam laporan akhirnya," terangnya.
Sesal Jokowi
Baca Juga: Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Jokowi mengakui pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Ia menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
Itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.
Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023
Berita Terkait
-
Pengakuan Jokowi Atas 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, KontraS: Bukan Hal Baru
-
Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PSI: Semoga Kejadian Kelam ini Bisa Jadi Pelajaran di Sekolah
-
Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty International: Tidak Ada Artinya...
-
Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena
-
Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda