Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 peristiwa itu, terdapat pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati.
Peristiwa yang dimaksud ialah Tragedi Wasior pada 2001, peristiwa Wamena pada 2003 dan pembunuhan massal di Jambo Keupok, Aceh Selatan pada Mei 2003.
Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan bahwa pelanggaran HAM itu tidak terbatas pada presiden tertentu. Sebab, pelanggaran HAM berat masa lalu itu menjadi tanggung jawab negara.
"Bukan kepala negara. Jadi, ketika berganti presiden dan terdapat pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, maka presiden saat ini yang bertanggung jawab," kata Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/1/2023).
Meskipun tiga pelanggaran HAM berat masa lalu itu terjadi di masa kepemimpinan Megawati, maka tetap saja Jokowi yang harus bertanggung jawab.
"Meski bukan terjadi pada masanya. tapi, pembiaran tersebut juga dianggap sebagai aktor tidak langsung dengan cara pembiaran," ucapnya.
Adapun pengakuan yang dilakukan Jokowi itu dipandang Rivan hanya menjadi salah satu dari beberapa tahapan yang mesti dilalui. Guna membuktikan ada pelaku dengan panglima tertinggi, maka perlu melewati pengadilan HAM.
"Maka dari itu, PPHAM mestinya juga dapat merekomendasikan untuk mendorong mekanisme yudisial dalam laporan akhirnya," terangnya.
Sesal Jokowi
Baca Juga: Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Jokowi mengakui pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Ia menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
Itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.
Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023
Berita Terkait
-
Pengakuan Jokowi Atas 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, KontraS: Bukan Hal Baru
-
Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PSI: Semoga Kejadian Kelam ini Bisa Jadi Pelajaran di Sekolah
-
Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty International: Tidak Ada Artinya...
-
Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena
-
Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI