Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku menyesal atas terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pernyataan Jokowi tersebut hanya sekedar memperbarui janji lamanya.
"Pada dasarnya, rekomendasi perihal pengakuan atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (12/1/2023).
Fatia menuturkan bahwa sejak 1999, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi serupa kepada pemangku jabatan presiden saat itu. Bahkan tidak hanya sekedar pengakuan melainkan permintaan maaf, mengingat pelanggaran HAM berat adalah akibat penyalahgunaan kekuasaan badan/pejabat pemerintahan.
Lebih lanjut, Fatia menerangkan kalau pengakuan dan permintaan maaf itu harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan berupa pengungkapan kebenaran dan upaya pemulihan sesuai dengan hukum, tidak sekedar jaminan sosial.
Akan tetapi, sejauh cacatan serta pemantauan KontraS, model pemulihan yang selama ini dilakukan pemerintah itu justru menyalahi prinsip keadilan.
"Misal dengan tidak berpihak kepada korban sebagai pemangku utama kepentingan," ucapnya.
Fatia menyebut kalau pemerintah di sejumlah kesempatan tertangkap tangan membuat peraturan dan kegiatan yang seolah ingin pelanggaran HAM berat selesai, namun tidak sesuai dengan standar penegakan HAM yang berlaku secara universal.
Terlebih lagi, perihal rekomendasi berupa rehabilitasi fisik, psikologis, jaminan kesehatan, beasiswa bahkan nama baik juga telah direkomendasikan berbagai lembaga Negara sejak awal reformasi, mulai dari Komnas HAM, DPR RI, hingga Mahkamah Agung.
"Pemerintah terus membentuk dan berpindah dari satu tim ke tim lainnya, namun sejauh ini tidak pernah sungguh mengimplementasi rekomendasi-rekomendasi yang telah ada," ungkapnya.
Sesal Jokowi
Jokowi mengakui pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Ia menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
Itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.
Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:
Berita Terkait
-
'Anda Memang Centil' Mahfud MD Geram Disinggung Said Didu Soal 13 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Jokowi
-
Jokowi Serius Terang-terangan Dukung Yusril Ihza Mahendra Maju di Pilpres 2024, Tapi Syaratnya Berat Sekali: Iya Dong!
-
Ekspor Indonesia Diklaim Relatif Kuat
-
Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PSI: Semoga Kejadian Kelam ini Bisa Jadi Pelajaran di Sekolah
-
Puluhan Tahun Ditunggu Rakyat, BARA JP Sebut Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Kado Terindah dari Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini