Suara.com - Apakah boleh seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat? Apa syarat meninggalkan sholat jumat? Simak penjelasan berikut ini.
Sebagaimana diketahui, sholat jumat hukumnya wajib bagi laki-laki. Lantas meskipun begitu ada beberapa syarat meninggalkan sholat jumat yang boleh terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 30 Desember 2022.
Kewajiban sholat jumat dapat gugur dilakukan jika dalam keadaan bepergian. Buya Yahya pun menjelaskan lebih detil perihal ketentuan bepergian yang dimaksud.
"Dalam mazhab Imam Syafii anda boleh meninggalkan sholat Jumat jika anda meninggalkan kampung anda sebelum masuk waktu subuh," ujar Buya Yahya.
Selain itu, ketika bepergian dengan tujuan yang jauh, umat Islam pun boleh menggabungkan sholat atau meringkas sholat fardu lima waktu. Yang mana kita kenal dengan istilah jamak dan qasar shalat.
"Jika anda keluar (pergi) setelah masuk waktu subuh, dalam mazhab Imam Syafii, anda tetap wajib melakukan sholat jumat," imbuh Buya.
Dalam keadaan seperti itu, maka seorang laki-laki wajib melakukan sholat jumat dengan cara mencari masjid terdekat dengan lokasi anda saat sedang dalam perjalanan.
Menurut Buya, ada pengecualian lainnya, jika bepergian dengan rombongan dan takut akan ketinggalan, maka anda diperbolehkan meninggalkan sholat jumat.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Tentang Ashabul Kahfi untuk Sholat Jumat
Bagaimana jika sudah berada di tempat tujuan yang jauh dari kampung halaman, apakah tetap wajib sholat jumat? Tentu saja, wajib.
Syarat meninggalkan sholat jumat hanya berlaku jika anda sedang dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan tujuan yang tidak dekat.
"Musafir tidak wajib jumatan. Tapi kalau anda sudah niat lebih dari 4 hari tinggal di tempat tujuan itu maka anda tetap wajib jumatan," kata Buya.
"Apakah jumatan harus di kampung sendiri? Enggak. Anda boleh jumat di kampung siapa saja. Sah," tambahnya.
Niat Sholat Jumat
Dengan begitu, jika anda termasuk orang yang tetap wajib melakukan sholat jumat, maka perlu paham niatnya. Berikut ini bacaan niat sholat Jumat untuk makmum dan imam. Perhatikan perbedaannya.
Ushollii fardhol Jumati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman/imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum/menjadi imam , karena Allah ta'ala.
Rukun Sholat Jumat dan Sunnahnya
Berikut rukun sholat Jumat yang perlu dicermati:
- Didahului oleh dua khotbah Jumat di mana khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khutbah
- Niat sholat jumat
- Takbiratul ihram
- Membaca Al-fatihah dan surat pendek saat berdiri
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya
- Membaca salam
Demikian penjelasan tentang niat dan syarat meninggalkan sholat jumat menurut ulama. Semoga Allah SWT selalu memberi kemudahan untuk semua hal kepada umatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!