Suara.com - Apakah boleh seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat? Apa syarat meninggalkan sholat jumat? Simak penjelasan berikut ini.
Sebagaimana diketahui, sholat jumat hukumnya wajib bagi laki-laki. Lantas meskipun begitu ada beberapa syarat meninggalkan sholat jumat yang boleh terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 30 Desember 2022.
Kewajiban sholat jumat dapat gugur dilakukan jika dalam keadaan bepergian. Buya Yahya pun menjelaskan lebih detil perihal ketentuan bepergian yang dimaksud.
"Dalam mazhab Imam Syafii anda boleh meninggalkan sholat Jumat jika anda meninggalkan kampung anda sebelum masuk waktu subuh," ujar Buya Yahya.
Selain itu, ketika bepergian dengan tujuan yang jauh, umat Islam pun boleh menggabungkan sholat atau meringkas sholat fardu lima waktu. Yang mana kita kenal dengan istilah jamak dan qasar shalat.
"Jika anda keluar (pergi) setelah masuk waktu subuh, dalam mazhab Imam Syafii, anda tetap wajib melakukan sholat jumat," imbuh Buya.
Dalam keadaan seperti itu, maka seorang laki-laki wajib melakukan sholat jumat dengan cara mencari masjid terdekat dengan lokasi anda saat sedang dalam perjalanan.
Menurut Buya, ada pengecualian lainnya, jika bepergian dengan rombongan dan takut akan ketinggalan, maka anda diperbolehkan meninggalkan sholat jumat.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Tentang Ashabul Kahfi untuk Sholat Jumat
Bagaimana jika sudah berada di tempat tujuan yang jauh dari kampung halaman, apakah tetap wajib sholat jumat? Tentu saja, wajib.
Syarat meninggalkan sholat jumat hanya berlaku jika anda sedang dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan tujuan yang tidak dekat.
"Musafir tidak wajib jumatan. Tapi kalau anda sudah niat lebih dari 4 hari tinggal di tempat tujuan itu maka anda tetap wajib jumatan," kata Buya.
"Apakah jumatan harus di kampung sendiri? Enggak. Anda boleh jumat di kampung siapa saja. Sah," tambahnya.
Niat Sholat Jumat
Dengan begitu, jika anda termasuk orang yang tetap wajib melakukan sholat jumat, maka perlu paham niatnya. Berikut ini bacaan niat sholat Jumat untuk makmum dan imam. Perhatikan perbedaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
- 
            
              Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks