Suara.com - Sholat Jumat umum dilakukan kaum adam sehingga banyak orang yang bertanya-tanya, bolehkah sholat Jumat untuk wanita? Jika iya, lalu bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan yang dirangkum dari NU Online.
Seperti yang kita ketahui, sholat Jumat adalah sholat fardu yang dilakukan oleh laki-laki muslim mukallaf yang buka musafir. Sholat ini dilakukan berjamaah di masjid dan berisi khotbah.
Dalam Muktamar ke-3 NU yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928, dijelaskan jika kaum wanita boleh ikut melaksanakan sholat Jumat dengan beberapa ketentuan, sesuai dengan aturan agama Islam.
Dalam forum tersebut, seorang peserta bertanya "bolehkah sholat Jumat untuk wanita?" dan para muktamirin mengatakan boleh bahkan sholat Jumat disebut lebih baik dari sholat Dhuhur.
Ketika wanita sudah melakukan sholat Jumat, mereka tak perlu lagi mendirikan sholat Dhuhur karena semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Hal ini sesuai dengan penjelasan kitab Bughyah al-Mustarsyidin.
“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jumat seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan sholat Jum’at sebagai pengganti Dhuhur, bahkan sholat Jumat lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.”
Adapun ketentuan bagi para wanita yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid adalah tidak boleh bersolek, menunjukkan kecantikannya dan tak banyak bergaya agar tak mengundang syahwat bagi laki-laki, karena penampilan maupun tingkah lakunya.
Selain sholat Jumat, ada 3 amalan lain yang juga bisa dilakukan oleh kaum hawa di hari yang diistimewakan ini. Berikut penjelasannya:
1. Mandi Jumat
Baca Juga: Doa-doa dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Jumat, Ada yang Tahu Salah Satunya?
Bagi wanita yang hendak melakukan sholat Jumat, sunah hukumnya untuk mandi Jumat. Namun jika ingin mendirikan sholat Dhuhur di rumah, maka mandi Jumat tak lagi disunahkan bagi wanita.
Syaekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyatakan:
"Sedangkan etika dalam sholat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunnahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi sholat Jumat untuk mandi. Walaupun sholat Jumat tidak diwajibkan baginya, bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi sholat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mu’tamad (kuat)."
2. Membaca Surat al-Kahfi
Hadis yang diriwayatkan al-Hakim berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dua Jumat."
Hadis ini senada dengan hadis yang juga diriwayatkan ad-Darimi yang berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dia dan al-Bait al-Atiq."
Tag
Berita Terkait
-
Teks Khutbah Jumat Terbaru di Bulan November 2022
-
Doa-doa dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Jumat, Ada yang Tahu Salah Satunya?
-
Doa Sholat Jumat Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Tata Caranya
-
Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733