Suara.com - Majelis hakim sidang obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat mengutip salah satu ayat dari Surat Yasin di Al-Quran, ketika memeriksa terdakwa Arif Rahman Arifin.
Momen itu terjadi saat Arif diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) hari ini.
Hakim awalnya membuka pertanyaan yang akan disampaikan dengan satu ayat di Surat Yasin. Dia meminta Arif menyampaikan keterangan jujur di persidangan.
"Tadi waktu jumatan tadi khatib mengutip Surat Yasin ayat 65 tadi, jadi relevan dengan sidang hari ini. Tak ada gunanya nanti di akhirat itu yang ngomong nanti kaki sama tangan, mulut kita dibungkam. Kalau di sini pintar ngomong, nanti di sana gak ada artinya. Lebih baik ngomong sekarang apa adanya. Khotib tadi begitu ngutip," ucap hakim.
Hakim lalu menyinggung perihal isi berita acara pemeriksaan (BAP) Arif soal perintah memusnahkan laptop yang dipakai untuk menonton rekaman CCTV Brigadir Yosua masih hidup.
"Kan ada perintah untuk musnahkan file dalam laptop sama flashdisk, setelah itu ada nggak Saudara mendengar Kadiv Propam mengatakan kepada HK, 'Ndra kamu cek nanti itu adek-adek pastikan semuanya beres', ada nggak kata-kata seperti itu?," tanya hakim
"Ada yang mulia," jawab Arif.
"Betul ada?," tanya hakim menegaskan.
"Betul," singkat Arif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nyerah Akhirnya Akui Jadi Penembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
"Betul, tanggal 27 saya sampaikan seperti itu. Di (sidang) kode etik juga saya sampaikan," imbuhnya.
Hakim kemudian menegaskan kata 'adek-adek' yang dimaksud Arif dalam BAP-nya. Arif mengatakan 'adek-adek' itu yakni dia bersama Baiquni Wibowo yang kini juga duduk sebagai terdakwa di kasus obstruction of justice Brigadir Yosua.
"Yang dimaksud adek-adek siapa?" tanya hakim.
"Mungkin Yang Mulia, mungkin, kan ada saya ada Baiquni," jelas Arif.
"Pastikan semuanya beres. Itu maksudnya apa? Tentang perintah tadi?," cecar hakim.
"Kalau sepenangkapan saya perintah tentang musnahkan," kata Arif.
Berita Terkait
-
'Apa Mereka Gak Punya Tata Krama Izin Sama Saya?' Ferdy Sambo Marah Timsus Olah TKP Tanpa Izinnya
-
Nobar Rekaman CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup, Arif Rahman Kaget hingga Dengkul Lemas dan Gemetar
-
Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah dan Akui Tembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nyerah Akhirnya Akui Jadi Penembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
Saking Ketakutan Sosok Sambo, Terdakwa Arif Rahman Nangis di Sidang: Ajudan Aja Bisa Dibunuh, Gimana Saya Gak Kepikiran
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci