Suara.com - Majelis hakim sidang obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat mengutip salah satu ayat dari Surat Yasin di Al-Quran, ketika memeriksa terdakwa Arif Rahman Arifin.
Momen itu terjadi saat Arif diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) hari ini.
Hakim awalnya membuka pertanyaan yang akan disampaikan dengan satu ayat di Surat Yasin. Dia meminta Arif menyampaikan keterangan jujur di persidangan.
"Tadi waktu jumatan tadi khatib mengutip Surat Yasin ayat 65 tadi, jadi relevan dengan sidang hari ini. Tak ada gunanya nanti di akhirat itu yang ngomong nanti kaki sama tangan, mulut kita dibungkam. Kalau di sini pintar ngomong, nanti di sana gak ada artinya. Lebih baik ngomong sekarang apa adanya. Khotib tadi begitu ngutip," ucap hakim.
Hakim lalu menyinggung perihal isi berita acara pemeriksaan (BAP) Arif soal perintah memusnahkan laptop yang dipakai untuk menonton rekaman CCTV Brigadir Yosua masih hidup.
"Kan ada perintah untuk musnahkan file dalam laptop sama flashdisk, setelah itu ada nggak Saudara mendengar Kadiv Propam mengatakan kepada HK, 'Ndra kamu cek nanti itu adek-adek pastikan semuanya beres', ada nggak kata-kata seperti itu?," tanya hakim
"Ada yang mulia," jawab Arif.
"Betul ada?," tanya hakim menegaskan.
"Betul," singkat Arif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nyerah Akhirnya Akui Jadi Penembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
"Betul, tanggal 27 saya sampaikan seperti itu. Di (sidang) kode etik juga saya sampaikan," imbuhnya.
Hakim kemudian menegaskan kata 'adek-adek' yang dimaksud Arif dalam BAP-nya. Arif mengatakan 'adek-adek' itu yakni dia bersama Baiquni Wibowo yang kini juga duduk sebagai terdakwa di kasus obstruction of justice Brigadir Yosua.
"Yang dimaksud adek-adek siapa?" tanya hakim.
"Mungkin Yang Mulia, mungkin, kan ada saya ada Baiquni," jelas Arif.
"Pastikan semuanya beres. Itu maksudnya apa? Tentang perintah tadi?," cecar hakim.
"Kalau sepenangkapan saya perintah tentang musnahkan," kata Arif.
Berita Terkait
-
'Apa Mereka Gak Punya Tata Krama Izin Sama Saya?' Ferdy Sambo Marah Timsus Olah TKP Tanpa Izinnya
-
Nobar Rekaman CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup, Arif Rahman Kaget hingga Dengkul Lemas dan Gemetar
-
Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah dan Akui Tembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nyerah Akhirnya Akui Jadi Penembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
Saking Ketakutan Sosok Sambo, Terdakwa Arif Rahman Nangis di Sidang: Ajudan Aja Bisa Dibunuh, Gimana Saya Gak Kepikiran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!