Suara.com - Dalam sidang kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (13/1/2023) di PN Jakarta Selatan, hakim Djuyamto menyinggung ayat 65 dalam Surat Yasin kepada terdakwa Arif Rachman Arifin.
Menurutnya, ayat yang disampaikan khotib saat salat Jumat di PN Jaksel itu ada kaitannya dengan sidang Arif Rachman. Lantas, bagaimana isi, terjemahan, dan makna dari Surat Yasin Ayat 65? Berikut informasinya.
Isi Surat Yasin Ayat 65 Beserta Terjemahannya
Dalam Surat Yasin, disebutkan tentang mati syahid dan hari akhir. Begitu pun pada Surat Yasin ayat 65, Allah SWT menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa ditutupi saat hari kiamat tiba.
Latin: Al-yauma nakhtimu 'al afwhihim wa tukallimun aidhim wa tasy-hadu arjuluhum bim kn yaksibn
Arti terjemahan: Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.
Makna Surat Yasin Ayat 65
Ada beberapa penafsiran Surat Yasin Ayat 65. Pertama dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, seorang professor fakultas al-Qur'an di Universitas Islam Madinah. Nah, berikut makna ayat ini menurut Al-Madinah Al-Munawwarah.
"Pada hari kiamat ini Kami mengunci mulut orang-orang musyrik sehingga mereka tidak dapat berbicara; akan tetapi tangan-tangan mereka yang berbicara tentang apa yang mereka lakukan, kaki-kaki mereka bersaksi kemana mereka berjalan saat di dunia dan dosa-dosa apa yang telah mereka lakukan."
Baca Juga: Disemprot Sambo 'Tak Punya Tata Krama', Apakah Timsus Perlu Izin Olah TKP?
Selanjutnya, Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I menjelaskan makna dari surat Yasin ayat 65 berdasarkan Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an. Di mana anggota tubuh manusia menjadi saksi saat menghadapi hari akhir.
"Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman menerangkan keadaan mereka di tempat yang penuh kesengsaraan itu.
Dengan menjadikan mereka bisu tidak bisa bicara, sehingga mereka tidak sanggup mengingkari apa yang telah mereka kerjakan berupa kekafiran dan sikap mendustakan.
Anggota badan mereka akan memberikan kesaksian terhadap apa yang mereka kerjakan dan akan dijadikannya dapat berbicara oleh Allah yang mampu menjadikan segala sesuatu dapat berbicara."
Terakhir, Surat Yasin ayat 65 juga ditafsir Kementerian Agama (Kemenag) RI. Berikut makna menurut pandangan institusi ini.
"Pada hari ini kami tutup mulut mereka sehingga tidak dapat berkata bohong atau berdalih sedikit pun. Tangan mereka akan berkata kepada kami perihal perbuatan yang mereka lakukan di dunia, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
Tag
Berita Terkait
-
Disemprot Sambo 'Tak Punya Tata Krama', Apakah Timsus Perlu Izin Olah TKP?
-
Arif Terdakwa Pembunuh Brigajir J Menangis karena Takut Ferdy Sambo, Kenapa Ketakusan Bisa Bikin Air Mata Keluar?
-
Beredar Video Sebut Ferdy Sambo di Hukum Mati Tengah Malam, Cek Faktanya di Sini
-
Arif Rahman Nangis Disebut Jujur oleh Hakim: Saya Bisa Pahami Perasaan Saudara
-
Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur