6. Mengusapkan jari-jari basah yang sudah dicelukan ke air ke kepala dan sela-sela rambut.
Setelah berwudhu, bersihkan kepala dan rambut dengan mengusapkan jari-jari basah ke sela-sela rambut.
7. Dilanjutkan dengan mengguyur kepala dan badan
Pastikan untuk mengguyur kepala sebanyak tiga kali dan setelah mengguyur kepala, kita lanjutkan dengan mengguyur bagian badan sebelah kanan sebanyak tiga kali. Lalu dilanjutkan dengan mengguyur bagian badan sebelah kiri sebanyak tiga kali.
8. Mengalirkan air sampai ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut
Terakhir adalah memastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Seluruhnya dipastikan bersih.
Makna mandi wajib
Makna mandi wajib adalah untuk mensucikan tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan dari mandi wajib itu sendiri adalah untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan ibadah sholat.
Demikian itu doa mandi wajib setelah keluar mani, tata cara mandi wajib, serta maknanya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Ini Keajaiban Sholat Hajat Sebelum Tidur, Amalkan Secara Rutin
-
Panduan Lengkap Cara Minta Maaf Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
-
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan, Bacaan Niat Latin hingga doanya
-
Bacaan Doa Sebelum Tidur Latin Lengkap Amalannya yang Sering Terlupakan
-
Panduan Cara Istikharah Lewat Al-Quran untuk Memohon Petunjuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI