Rumah pelaku penculikan dan pembunuhan anak rusak setelah diserang warga, Selasa 10 Januari 2023. Hingga hari ini, Rabu 11 Januari 2023 polisi masih berjaga-jaga di lokasi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban anak-anak ini berlatar belakang ekonomi dan bermotif penjualan organ di situs luar negeri.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berniat menjual organ tubuh. Namun, situs tersebut tidak merespons.
Akhirnya, pelaku membungkus jasad korban dengan kantong plastik besar kemudian membuangnya di bawah jembatan dekat Waduk Nipa-nipa.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 atas penculikan dan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati bagi orang dewasa dan untuk anak-anak paling lama 10 tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan
-
Luis Milla Buat Para Pemain Persib Bandung Menangis Sebelum Lawan Persija Jakarta, Apa Penyebabnya?
-
Diabaikan Shin Tae Yong di Timnas, Pemain 20 Tahun Ini Catatkan Rekor, Gol Seperti Gareth Bale
-
Dibantai PSM Makassar, Seto Nurdiantoro Soroti Lini Pertahanan PSS Sleman
-
Fakta-fakta Remaja Bunuh Anak Kecil, Berniat Jual Organ Tubuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting