Suara.com - Keluarga korban penculikan dan pembunuhan seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan meminta supaya aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap dua pelaku berinisial AD (17) dan MF (18) atas perbuatan keju mereka yang menghilangkan nyawa MFS (11).
"Kami minta pelaku dihukum mati, meskipun dia (pelaku) di bawah umur atau sudah dewasa. Tidak ada kata damai," tegas ayah korban bernama Karmin dikutip Pantau.com -- jaringan Suara.com pada Minggu (15/1/2023).
Ayah korban mengatakan bahwa perbuatan dua pelaku itu sangat sadis. Bahkan, perilaku mereka dinilai sangat kurang ajar karena menculik dan mengeksekusi korban.
Tak hanya itu, ayah korban juga mengakui bahwa dua pelaku datang ke rumah meminta brosur untuk ikut membantu mencari anaknya yang hilang.
"Kurang ajar sekali mereka. Waktu saya pulang dari melapor kehilangan anak di Polsek Panakukang, dia (MF) datang dan bertanya ada rekaman CCTV Indomaret kita dapat, lalu saya perlihatkan videonya. Baru dia bilang lagi, sudah didapat anak ta’ (anaknya), saya bilang belum," ucap sang ayah korban.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu pelaku datang ke rumah untuk meminta brosur dan mengaku ingin ikut mencari korban.
"Dia juga minta brosur, lalu masuk ke rumah. Brosurnya dikasih anak-anak di dalam, katanya akan ikut mencari korban," lanjut Karmin.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku AD terlihat bermain lato-lato di depan lorong jalan sembari menunggu MF mengambil brosur.
Karmin dan keluarganya berusaha menyebar brosur anak hilang melalui media sosial serta ditempelkan di berbagai tempat keramaian sejak korban menghilang pada Jumat, 6 Januari 2023.
Baca Juga: Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan
Tak kunjung ada kabar mengenais sang anak, Karmin memutuskan untuk melaporkan kehilangan ke kantor polisi pada 8 Januari 2023. Ia juga menyerahkan rekaman CCTV milik minimarket tempat korban menjadi juru parkir.
Dari rekaman CCTV, terlihat korban MFS dipanggil pelaku. Korban turut memanggil temannya berinisial A tetapi ditolak. Saat itu, korban dibonceng sepeda motor pelaku.
Sang teman berinisial A tidak mau ikut lantaran tidak kenal dengan pelaku dan trauma atas kejadian yang menimpanya saat diculik seseorang.
“Dewa (MFS) kenal dengan dia (FS) karena mau ikut. Katanya mau dikasih uang Rp50 ribu bantu bersih-bersih rumah, tapi saya tidak kenal dekat. Kalau dia (AD) saya memang tidak tahu, tidak kenal. Saya baru tahu setelah mereka ditangkap polisi hari Senin,” katanya.
Dua pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polse Panakkukang di dua tempat berbeda pada Senin (10/1/2023) lalu. MF ditangkap di rumahnya ompleks Kodam Lama, Borong, Kecamatan Manggala, sedangkan AD diringkus di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Penangkapan dilakukan usai polisi mengamati rekaman CCTV yang diperoleh dari keluarga saat korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan
-
Luis Milla Buat Para Pemain Persib Bandung Menangis Sebelum Lawan Persija Jakarta, Apa Penyebabnya?
-
Diabaikan Shin Tae Yong di Timnas, Pemain 20 Tahun Ini Catatkan Rekor, Gol Seperti Gareth Bale
-
Dibantai PSM Makassar, Seto Nurdiantoro Soroti Lini Pertahanan PSS Sleman
-
Fakta-fakta Remaja Bunuh Anak Kecil, Berniat Jual Organ Tubuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG