Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai akan menimbulkan dampak negatif apabila Erick Thohir sebagai menteri BUMN sekaligus menjabat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Salah satunya muncul konflik kepentingan.
Sebab, BUMN pada dasarnya menjalankan bisnis untuk negara. Sementara banyak kegiatan bisnis yang dilakukan PSSI dalam kegiatan sepak bola.
"Tentu saja ada konflik kepentingan ya. BUMN itu adalah, dalam tanda kutip perusahaan bisnis negara. Sementara PSSI adalah bisnis, salah satu bisnis besar dalam bidang olah raga," kata Feri saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Karena itu, potensi konflik kepentingan sangat memungkinkan terajdijika Erick merangkap jabatan. Apalagi, Erick juga pebisnis yang menggeluti bidang olahraga.
"Bukan tidak mungkin akan sangat besar konflik kepentingannya dan di isu tertentu harus dipahami, pak Erick itu adalah pebisnis olahraga juga," ujarnya.
"Tentu akan ada sangat besar ruang konflik kepentingannya. Conflict of interestnya sangat terlihat," sambungnya.
Selain itu, Feri menuturkan, seorang menteri harus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Jika mengemban jabatan lain, maka Menteri yang bersangkutan tidak bisa fokus dalam melakukan pekerjaannya.
"Menjadi ketua PSSI sama saja dia tidak fokus dan serius untuk menjalankan tugas kementerian yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Feri.
Disarankan Mundur Jadi Menteri BUMN
Karena itu, kata Feri, jika Erick ingin fokus menjadi Ketua Umum PSSI, maka lebih baik mengundurkan diri. Tujuannya agar Kementerian BUMN bisa tetap berjalan dengan baik dan terganggu Erick yang mengurus persiapan menjadi Ketua PSSI atau setelah terpilih nanti.
"Dia harus tertib untuk kemudian berpikir berhenti dari jabatannya yang ada saat ini, agar kemudian kementerian bisa berjalan baik, tidak rangkap jabatan," ucapnya.
Kendati demikian, Feri mengakui memang tidak ada aturan yang melarang Menteri rangkap jabatan dalam badan organisasi lain. Namun, ia menyebut hal ini merupakan pelanggaran etika yang seharusnya dipatuhi pejabat negara.
"Ini di titik tertentu panggilan etika ya, patut tidak patut seorang menteri BUMN mencalonkan diri sebagai ketua pssi. Oleh karena itu ini sebuah pelanggaran etis yg luar biasa," katanya.
"Belum lagi soal profesionalitas seorang menteri di bawah kabinet Presiden Joko Widodo," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Erick Thohir memastikan diri maju sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Ia mendafarkan diri ke ke Kantor PSSI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial