Suara.com - Ada banyak sholat sunnah, dua di antaranya yaitu sholat hajat dan sholat tahajud. Mungkin masih ada beberapa Muslim yang masih belum mengetahui mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, apakah sholat hajat atau tahajud dulu? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, shalat hajat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan karena sebab tertentu atau karena kebutuhan mendesak. Sebagaimana sholat istisqa atau meminta hujan, sholat istikharah atau sholat minta petunjuk memilih, dan sebagainya.
Itu artinya, sholat hajat ini dapat dilakukan kapan saja saat seseorang sedang membutuhkan sesuatu atau mengalami kondisi terdesak. Jadi, sholat hajat tak harus dilaksana pada malam hari, karena pada umumnya hajat (kebutuhan) seseorang datang tak kenal waktu.
Berbeda halnya dengan sholat tahajud, yang mana sholat sunnah satu ini masuk dalam kategori sholat sunnah yang memiliki waktu khususu seperti sholat dhuha yang hanya boleh dilaksanan saat waktu dhuha.
Sholat Tahajud ini hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu khusus atau tertentu dan tidak bisa dilaksanakan di sembarangan waktu. Bahkan, untuk melaksanakan sholat tahajud juga salah satu syaratnya harus tidur terlebih dahulu.
Lantas, mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, sholat hajat atau tahajud dulu? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya di bawah ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadi, jika kamu terbangun pada waktu malam hari, kamu bisa melaksanakan sholat sunnah dua rakaat, lalu shalat taubat. Setelah itu, kamu bisa melaksanakan sholat tahajud yang 2-8 rakaat yang kemudian ditutup shalat witir 3 rakaat.
Usai sholat tahajud, kamu bisa lanjutkan dengan melaksanakan sholat hajat 2-12 rakaat. Pada setiap rakaat sholat Hajat, diwajibkan untuk baca surat Alfatihah, ayat kursi, serta surat Al Ikhlas. Untuk selengkapnya berikut ini tata cara sholat hajat.
- Baca niat shalat hajat
Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala
Artinya: Aku berniat shalat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala
- baca doa Iftitah
- Baca surat Al-Fatihah
- Baca surat pendek
- Ruku dan I'tidal
- sujud pertama
- duduk antara dua sujud
- Sujud kedua
- Kembali berdiri dan lakukan rakaat kedua seperti pada rakaat pertama
- Setelah sujud kedua, duduk tahiyat akhir
- Salam
Jadi kesimpulannya, mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, apakah sholat hajat atau tahajud dulu? Jika kamu terbangun pada malam hari, kamu bisa melaksanakan sholat tahajud dulu, setelah itu lanjutkan dengan melaksanakan sholat hajat.
Namun jika kamu ingin melaksanakan sholat hajat pada siang hari, kamu bisa langsung melaksanakannya tanpa sholat tahajud, karena sholat tahajud hanya bisa dilaksanakan pada waktu malam hari. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sholat Istikharah Jodoh Jam Berapa? Ketahui Waktu Terbaik Agar Cepat Terkabul
-
Ini Keajaiban Sholat Hajat Sebelum Tidur, Amalkan Secara Rutin
-
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan, Bacaan Niat Latin hingga doanya
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Pedoman Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Bacaan Doa, Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi