1. Berpuasa pada tanggal 1 Rajab memiliki pahala seperti puasa 1 bulan.
2. Puasa 3 hari (Kamis, Jumat, dan Sabtu) pada bulan Rajab seperti melakukan ibadah sepanjang 700 tahun.
3. Puasa 7 hari pada bulan Rajab akan dijauhkan dari 7 pintu neraka
4. Puasa 8 hari pada bulan Rajab akan dibukakan pintu surga baginya
5. Puasa 15 hari pada bulan Rajab maka akan diampuni dosa-dosa kecilnya
6. Puasa tanggal 27 Rajab akan memperoleh pahala seperti puasa 60 bulan.
7. Puasa 3 hari di akhir bulan Rajab dan berdoa sepanjang malam tersebut, maka akan mendapat pahala puasa serta pahala ibadah malam sepanjang 100 tahun.
Demikian ulasan mengenai kapan puasa rajab 2023 lengkap dengan jadwal puasa rajab, hukum dan dalil, niat, dan keutamaannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Bacaan Takbiratul Ihram Sesuai Sunnah Tulisan Latin dan Artinya
-
Apa Saja Keutamaan dan Amalan Bulan Rajab? Amalkan Mulai 23 Januari 2023
-
Tuntunan Membaca Doa Setelah Adzan Latin dan Artinya Sesuai Sunnah
-
Perbedaan Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Jangan Salah Baca!
-
Panduan Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis dan Puasa Ganti Ramadhan Lengkap
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga