/
Kamis, 19 Januari 2023 | 19:02 WIB
6 pelaku pemerkosaan ditangkap polisi (Foto: tangkapan layar dari instagram/@memedsos)

SuaraBandung.id - Kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes akhirnya naik ke jalur hukum.

Sebelumnya kasus tersebut hanya diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. 

Tindakan seperti ini, jelas memberikan efek geram dari masyarakat sekitar dan warga tetap melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Bahkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rini Pudjiastuti menceritakan pihaknya sempat mendatangi keluarga korban.

Kedatangannya diperuntukan melakukan pendampingan namun ternyata pihak keluarga korban memberikan informasi mengejutkan bahwa mereka menempuh jalur damai.

"Kami datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai. "

"Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," pungkas Rini. Dikutip dari Detikjateng.com oleh bandung.suara.com pada Kamis (18/1/2023).

Setelah dilaporkan kepihak kepolisian, pada Rabu (17/1/2023) ke 6 pelaku ditangkap di rumah kediamannya masing-masing oleh Satreskim Polres Brebes.

Adapun 5 diantaranya masih berstatus pelajar sedangkan untuk 1 orang lainnya berusia 19 tahun. (*)

Baca Juga: Bongkar Home Industri Pembuatan Sabu, Polresta Bandung: Tersangka Belajar dari Internet

Sumber: Detikjateng.com

Load More