Komite Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Lajnah al-Fatawa ad-Daimah) melalui kompilasi fatwanya menjelaskan, mushaf, kitab, dan kertas-kertas di mana tertulis ayat-ayat Alquran yang sudah tak terpakai, maka hendaknya dikubur di suat tempat yang aman, jauh dari lalu lintas ataupun lokasi yang menjijikkan. Alternatif lain yang bisa ditempuh yaitu dibakar. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan cara untuk menghindari perendahan Al-Quran.
Jadi, selagi pembakaran Al-Quran itu ada maslahat atau kebaikan, maka hal tersebut dibenarkan. Adapun maslahatnya di sini yaitu untuk menjaga kemuliaan kitab Al-Quran agar lembaran dari mushaf yang telah rapuh atau rusak tersebut tidak akan berserakan di sembarang tempat ataupun digunakan untuk segala hal yang tidak semestinya.
Selain itu, dasar lain yang mendukung membakar mushaf Al-Quran adalah sadd adz-dzari'ah, menyebutkan menutup jalan menuju kerusakan. Yang artinya, daripada mushaf Al-Quran terhinakan atau dihinakan sebab sudah rapuh dimakan usia, lapuk dan sudah tidak bisa di baca lagi, alangkah lebih baik jika dibakar saja supaya tidak terabaikan, terinjak, atau dibuang di tempat yang tidak layak.
Demikian tadi ulasan mengenai hukum membakar Al-Quran di dalam Islam. Al-Quran adalah kitab suci yang wajib dihormati, jadi jika tidak ada sebab tertentu yang mengharuskan membakar Al-Quran maka tindakan tersebut merupakan suatu kedzaliman terhadap kitab Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai