Keutamaan Shalat Isya
Perintah sholat fardhu dari Allah SWT tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," (QS. Al-Baqarah: 43)
Sementara itu, shalat isya memiliki keutamaan sendiri yang jika ditinggalkan akan sangat merugikan umat Islam. Keutamaan shalat isya ini disebutkan dalam salah satu hadist.
Menurut hadist Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, siapa saja yang melaksanakan shalat Isya maka seperti orang yang melaksanakan sholat di separuh malam.
"Barang siapa melaksanakan shalat isya secara berjemaah, maka dia seperti telah melaksanakan shalat malam selama separuh malam. Dan barang siapa melaksanakan salat subuh secara berjemaah, maka dia seperti telah salat seluruh malam." (HR. Muslim).
Seperti itulah bacaan niat shalat isya sendiri dan berjamaah yang perlu diperhatikan, baik yang mengerjakannya sebagai imam ataupun makmum.
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Serba-serbi Puasa Rajab 2023: Jadwal Lengkap, Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
6 Amalan Bulan Rajab Datangkan Banyak Kemuliaan dan Pahala
-
Isra Miraj 2023 Apakah Tanggal Merah? Berikut Aturan dari Pemerintah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka